Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Wawasan UMKM, Pemkab Badung Gelar Pelatihan Barista

Bali Tribune / PELATIHAN - Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan menggelar pelatihan Barista, Senin (12/6) di Ruang Rapat Cempaka Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung, melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan menggelar pelatihan Barista, Senin (12/6). Pelatihan di Ruang Rapat Cempaka Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Badung mendatangkan narasumber dari Lembaga Pelatihan Kerja Swasta dan Sekolah Perhotelan Bali. Pelatihan kepadan 30 UMKM ini diharapkan dapat menambah wawasan, soft skil, dan tentunya dapat meningkatkan pelanggan. 
 
Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung I Made Widiana mengatakan, kegiatan ini tidak hanya digelar untuk UMKM yang sudah membuka kedai kopi, melainkan juga kepada pelaku usaha baru. Dalam pelatihan barista ini dilaksanakan dalam rangka menambah wawasan dan soft skill pada pelaku UMKM. 
 
“Kedai kopi yang ngetrend sekarang, malah para maniac kopi cukup lumayan, bagi kalangan muda juga sangat senang nongkrong di kedai kopi atau barista. Sehingga kami dari dinas yang membidangi itu memfasilitasi dari pelatihan untuk menambah wawasan soft skilnya. Karena mungkin akan beda dari sebeluk dan sesudah mereka mendapatkan pelatihan, sehingga akan menambah kasanah daripada vasian kopi yang akan disajikan kepada konsumen,” ujar Widiana. 
 
Pihaknya pun menyebutkan, pelatihan ini diberikan kepada 28 pelaku UMKM. Bahkan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung sedang merancang pemberian bantuan alat. “Setelah adanya alat ini mereka akan bisa bergerak, daripada hanya setengah-setengah. Kita hanya memberikan pelatihan pengetahuan saja tetapi tidak kita bantu atau hibahkan berupa alat,” ungkap mantan Camat Kuta Selaran. 
 
Lebih lanjut Widiana menambahkan, saat ini juga sudah dirancang terkait fasilitasi perbantuan modal. Bahkan ia menegaskan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sudah menginstuksikan hal tersebut. Hanya saja saat ini perlu membuat kajian dan dasar-dasar hukum, agar tidak salah dalam hal mencairkan dana-dana pemerintah. 
 
“Kita akan subsidi dengan bunganya, artinya mereka dari yang namanya kredit kita fasilitasi kredit di salah satu bank. Kita akan kerjasamakan nanti bunganya itu akan dibayar pemerintah. Sehingga akan nyambung dan akan ringan sekali.  Itu nanti kebijakan yang sedang kami godok terus,” jelasnya.
wartawan
ANA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.