Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Latihan, Bupati Eka Pastikan Kesiapan Penari

TINJAU - Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti meninjau latihan penari Rejang Sandat Ratu Segara di SMA Negeri 1 Kediri, Senin (6/8).

BALI TRIBUNE - Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti meninjau latihan penari  Rejang Sandat Ratu Segara di SMA Negeri 1 Kediri, Senin (6/8), guna mengetahui dan memastikan kesiapan  para penari  yang akan pentas secara kolosal di Festival Tanah Lot 18 Agustus mendatang.  Bupati Eka berharap pegelaran tarian kolosal rejang sandat ratu segara yang melibatkan sekitar 1.800 penari itu dapat berjalan maksimal. “Pegelaran yang akan ditampilkan pada tanggal 18 Agustus di festival Tanah Lot, saya harap dapat berjalan maksimal. Hari ini saya melihat langsung mereka latihan, untuk mengetahui  kesiapan mereka menjelang  pentas nanti,” ujarnya. Bupati Eka juga memberikan motivasi kepada para penari  untuk selalu dan tetap semangat dalam upaya pelestarian tarian Bali. Karena para siswi inilah selaku generasi muda  yang akan meneruskan budaya Bali yang adi luhung. “Tetaplah semangat untuk menekuni tarian Bali, karena adik-adiklah selaku generasi muda yang akan meneruskan pelestarian budaya bali yang adi luhung ini,” tuturnya. Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan I Gusti Ngurah Supanji mengatakan latihan Tarian Rejang Sandat Ratu Segara kemarin difokuskan di SMA Negeri 1 Kediri, dengan melibatkan sekitar 220 siswi sekolah setempat. “Untuk latihan ini, kita hanya libatkan 220 siswi SMA Negeri 1 Kediri. Kami merasa bangga dan bersyukur dalam waktu yang singkat, sejak diciptakan oleh Ibu Bupati, tarian rejang ratu segara sudah bisa dan siap ditampilkan secara kolosal. Ini tergolong istimewa,” ucapnya. Saat meninjau latihan itu, Bupati Eka didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tabanan I Wayan Miarsana, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Supanji, dan Camat Kediri I Made Murdika.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.