Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Pelabuhan Gilimanuk, Sekda Dewa Indra Pastikan kebijakan Rapid Test Mandiri Terlaksana Dengan Baik

Bali Tribune / TINJAU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra meninjau penanganan dan pengamanan arus masuk Bali melalui pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Sabtu (20/6) siang.
balitribune.co.id | Jembrana - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra untuk kesekian kalinya meninjau langsung perkembangan terbaru terkait penanganan dan pengamanan arus masuk Bali melalui pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana. “ Peninjauan kali ini untuk melihat langsung bagaimana situasi terkini di Pelabuhan Gilimanuk setelah Gugus Tugas (penanganan covid-19,red) melakukan update kebijakan khususnya mengenai pelayanan rapid test,” jelas Sekda Dewa Indra di sela kunjungannya Sabtu (20/6) siang.
 
Sekda menjelaskan setelah sebelumnya Gugus Tugas mengambil kebijakan untuk menyediakan layanan rapid test khususnya dalam masa arus balik lebaran, kini para pelintas daerah wajib melakukan rapid test secara mandiri. Dan untuk setelahnya diperbolehkan masuk Bali apabila mampu menunjukkan surat keterangan rapid test non-reaktif. “ Sekarang di pelabuhan Ketapang saja ada 2 layanan untuk rapid test. Dulu kan tidak ada. Sekarang juga arus balik lebaran sudah selesai dan sudah sewajarnya kita ambil kebijakan (rapid test mandiri, red) tersebut,” tandas Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan covid-19 Bali ini.
 
Sedangkan untuk respon berupa antrean Panjang kendaraan khususnya truk menurut Sekda Dewa Indra sudah terselesaikan dengan melihat sendiri keadaan di lapangan dimana arus kendaraan sudah terlihat lancar. “Artinya para supir dan penumpang kendaraan tersebut sudah memahami kebijakan kita dan menjalankannya dengan baik,” ujarnya.
 
Terkait kesediaan alat untuk rapid test, birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng ini menyebut kebutuhan Bali antara 1500-2000 kit rapid test setiap harinya di pintu-pintu masuk Bali sebelum kebijakan untuk melaksanakan rapid test secara mandiri bagi para pelintas daerah. Itupun khusus untuk melayani angkutan logistik.“ setelah kita prakondisikan sejak lama, sosialisasi masif, mendorong pelayanan rapid test dan lainnya maka kita ambil kebijakan yakni semua yang masuk Bali harus melakukan rapid test secara mandiri,” tandasnya lagi. 
 
Dalam peninjauannya, Sekda Dewa Indra yang didampingi pula sejumlah kepala OPD terkait meninjau langsung fasilitas rapid test bagi para pelintas daerah serta juga melihat alur pengecekan kelengkapan administrasi kependudukan yang diperlukan sebelum memasuki Bali. Seperti diberitakan sebelumnya selain memperlihatkan surat keterangan rapid test non reaktif, para pendatang juga diwajibkan membawa data kependudukan, surat keterangan kerja, keterangan penjamin serta wajib mengisi aplikasi cek diri yang nantinya akan memantau keberadaan orang tersebut selama berada di Bali. 
 
 
 
wartawan
Redaksi
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.