Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK, Sekda Dewa Made Indra Pastikan Tak Ada Kecurangan

Bali Tribune/ REKRUTMEN – Sekretaris Daerah Dewa Indra Bersama Sekretaris Kota Denpasar AA Rai Iswara dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Alkhatab di sela peninjauan langsung pelaksanaan tes rekrutmen PPPK provinsi Bali dan Kota Denpasar di SMK Negeri 1 Denpasar, Sabtu (23/2).

Bali Tribune, Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyatakan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 yang digelar bersih dari segala kecurangan dan ‘titip-menitip’. “ Untuk itu kami pantau langsung ke lapangan bagaimana pelaksanaan tes tersebut, dan saya lihat langsung sudah baik semua, baik dari pendaftraan maupun kesiapan alat dan sarana lainnya. Karena kita ingin memastikan jalannya tes ini semua berjalan dengan fair, dan harus sangat fair,” kata Dewa Indra di sela peninjauan langsung pelaksanaan tes rekrutmen PPPK provinsi Bali dan Kota Denpasar di SMK Negeri 1 Denpasar, Sabtu (23/2). Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Sekretaris Kota Denpasar AA Rai Iswara serta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Alkhatab dan jajaran BKD Provinsi Bali  Dikatakan Dewa Indra, pelaksanaan tes rekrutmen pegawai yang didasarkan pada kemampuan profesional ini meskipun baru pertama kali dilaksanakan namun diharapkan mampu terlaksana dengan baik dan transparan mengingat sebelumnya dalam seleksi penerimaan CPNS di Bali dapat berjalan baik dan nyaris tanpa masalah berarti. “ Mesikpun baru pertama kali deigelar namun kita optimis karena berkaca dari pengalaman seleksi CPNS sebelumnya dapat berjalan dengan sangat baik, sangat obyektif karena semua menggunakan  sistem. Dan dalam tes kali ini juga semua dengan sistem yang tidak memungkinkan adanya kecurangan-kecurangan,” tandas Dewa Indra. Untuk memastikan jalannya tes penerimaan PPPK, Pemprov Bali menurut Dewa Indra juga menggandeng Ombudsman serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sehingga diharapkan tes akan berjalan semakin transparan. “ Saya pastikan tidak ada ‘titipan’. Tidak ada orang yang bisa menitip dan tidak ada orang yang bisa menerima titipan,” tegasnya. Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana menyebut Tes seleksi calon PPPK ini hampir sama polanya dengan penerimaan CPNS. Ada proses tes dengan CAT (Computer Asissted Test). Kalau mereka tidak lolos CAT, posisinya tetap menjadi K2. “Ini kebijakan pusat, kami melaksanakan di daerah. Prosesnya sama dengan penerimaan CPNS biasa. ” ujarnya. Para peserta yang akan mengisi jabatan sebagai tenaga pendidik, penyuluh pertanian dan tenaga perawat. Seperti diketahui, Rekrutmen PPPK juga akan dilakukan melalui seleksi, di mana terbagi menjadi dua tahap yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Batas usia minimal peserta PPPK adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan tertentu. Pegawai yang diterima melalui jalur PPPK dapat mengisi jabatan fungsional (JF) dan jabatan pimpinan tinggi (JPT) tertentu sesuai kompetensi masing-masing. 

wartawan
release
Category

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.