Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Pembangunan Pelabuhan Sampalan

Bali Tribune/PANTAU - Pembangunan Pelabuhan Sampalan dipantau Bupati Suwirta.
Balitribune.co.id | Semarapura - Disela Penyerahan Bantuan Tunai Langsung (BLT), BSB-PKH dan CSR untuk masyarakat Nusa Penida. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Camat Nusa Penida Komang Widyasa Putra meninjau pembangunan Pelabuhan Sampalan, Nusa Penida, Minggu (11/10). 
 
Pembangunan pelabuhan sampalan bagian dari rencana pelabuhan segitiga emas yang dibangun dua lantai dengan luas area kolam 9.000 meter persegi dengan kapasitas sandar 10 speedboat sudah berjalan 21 persen. Pembangunan pelabuhan Sampalan sebesar Rp 86 miliar dengan sistem multiyear atau tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021.
 
Bupati Suwirta berharap, pelabuhan ini bisa berjalan sesuai dengan harapan kita bersama. Rekanan diharapkan bisa menjaga kualitas bangunan, sehingga memberikan hasil yang maksimal. "Mari masyarakat Nusa Penida bersama-sama untuk ikut mengawasi pembangunan pelabuhan ini," ajaknya sembari meninjau lokasi pembuatan kolam apung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.