Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Pengaspalan Jalan Bantas-Gadungan

Bali Tribune/ TINJAU - Bupati Sanjaya tinjau pengaspalan hotmix ruas jalan yang menghubungkan Desa Bantas-Desa Gadungan, Selemadeg Timur, Selasa (6/7/21),

balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya tinjau langsung pengaspalan hotmix ruas jalan yang menghubungkan Desa Bantas-Desa Gadungan, Selemadeg Timur, Selasa (6/7), didampingi Sekda dan OPD terkait.
 
Dalam visi misi yang disampaikan Bupati Sanjaya bersama Wakil Bupati I Made Wirawan dalam janji kampanyenya adalah menegaskan infrastruktur yang merupakan skala prioritas pembangunan di Kabupaten Tabanan. Untuk itu satu-persatu berusaha diwujudkan, diawali dengan penghotmix-kan ruas jalan Bantas-Gadungan (Seltim).
 
Ia bersama jajaran menfokuskan pengerjaan dan perbaikan ruas jalan yang merupakan titik-titik dari sentra perekonomian masyarakat dan akses menuju tempat persembahyangan. Karena menurutnya, sebagus-bagusnya fasilitas infrastruktur terutama jalan kalau tidak ada sinergi dari masyarakat bersama pemerintah untuk merawatnya, maka semuanya akan sia-sia. 
 
Bupati Sanjaya Berharap pengerjaan jalan Bantas-Gadungan ini bisa berjalan dengan baik sesuai harapan bersama, sehingga pembangunan bisa dilanjutkan ke ruas jalan lainnya yang direncanakan hingga menyeluruh di seluruh Kabupaten Tabanan. 
 
I Made Yudiana selaku Kadis PUPR Kabupaten Tabanan menambahkan, rekanan pelaksana pembangunan ruas jalan ini adalah PT. Sari Amerta Gina Utama. Pihaknya menindaklanjuti visi misi Bapak Bupati yang salah-satunya sekala prioritas adalah pembangunan infrastruktur, kemudian menterjemahkan dalam bentuk pekerjaan sesuai tupoksi di Dinas PU, yaitu melakukan peningkatan kualitas jalan Kabupaten.
 
Sekarang ruas jalan yang mendapat sumber dana DAK ada 5 ruas jalan, yakni Bantas-Gadungan (Seltim), Pemanis-Kutabali, Rejasa-Pesagi (Penebel), komplek Batusangian di Gubug (Tabanan) dan Pekarangan-Titi Galar (Baturitu). 5 ruas jalan tersebut yang saat ini menjadi skala prioritas yang sumber dananya dari dana DAK. 
wartawan
JIN
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.