Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Produksi Kain Tenun Endek Bali, Gubernur Koster Luangkan Waktu Belanja Daun Kelor dan Kain Tenun

Bali Tribune / BERKUNJUNG - Gubernur Bali, Wayan Koster mengunjungi Pemilik Tenun Ikat Astika asal Desa Sulang, Kecamatan Dawan, Klungkung, Minggu (21/2)

balitribune.co.id | Semarapura - Pemilik Tenun Ikat Astika asal Desa Sulang, Kecamatan Dawan, Klungkung, Jro Mangku I Nyoman Dharma meluapkan rasa kebahagiaannya, setelah dikunjungi Gubernur Bali, Wayan Koster secara mendadak pada, Minggu (21/2) pagi.

Kehadiran orang nomor satu di Pemprov Bali ini ke tempat pertenunan Endek di Banjar Kanginan, Desa Sulang, usai Wayan Koster melakukan peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan.

Setibanya di lokasi pertenunan Tenun Ikat Astika, Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini melihat sebagian besar kaum ibu-ibu rumah tangga yang tinggal di wewidangan Desa Adat Sulang memiliki skill sebagai penenun dengan menggunakan alat tenun tradisional (Alat Tenun Bukan Mesin/ATBM yang digerakan oleh manusia dalam posisi duduk, red), dan mereka memanfaatkan warisan budaya Bali ini sebagai sumber utama pendapatan ekonomi yang bergerak di bidang industri tenun ikat tradisional Bali.

Dihadapan Gubernur Koster, Jro Mangku I Nyoman Dharma yang didampingi oleh anaknya, Ni Kadek Yadnyani menjelaskan selama pandemi Covid-19 ini sebanyak 33 penenun yang masih aktif bekerja, dari 50 penenun yang ada di Tenun Ikat Astika. Para penenun ini sebagian besar membuat Kain Tenun Endek Bali bermotif Saraswati, Ceplok, Sesapi, Cempaka, motif alam berupa Bun-bunan, dengan menggunakan bahan dasar benang sutra.

"Mengenai harganya, di masa pandemi Covid-19 saya menurunkan harga Kain Tenun Endek Bali ini dari Rp 200 ribu untuk satu kain yang berukuran 2,25 m x 105 m, menjadi Rp 180 ribu. Sehingga dengan hadirnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali, saya berharap makin banyak peminatnya. Namun dengan menjamurnya produksi Endek Jawa di pasaran, saya memohon kepada seluruh pegawai pemerintahan agar memberikan contoh untuk membeli Kain Tenun Endek Bali produksi orang lokal Bali agar bisa digunakan sebagai pakaian kerja," ujar Ni Kadek Yadnyani yang meneruskan usaha tenun orang tuanya yang sudah dirintis sejak tahun 1988 dan berkembang di tahun 1994 silam.

Mendengar hal itu, Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini menyampaikan nada sepakat, bahwa keberadaan Kain Tenun Endek Bali yang sudah terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional di Kementrian Hukum dan HAM RI agar benar-benar dilestarikan. Apalagi pemilik Rumah Mode Kelas Dunia asal Perancis, Christian Dior sudah memanfaatkan Kain Tenun Endek Bali sebagai koleksi busana musim semi dan musim panas Tahun 2021.

Cara melestarikannya, diawali oleh adanya gerakan gotong royong di masa pandemi Covid-19 ini yang dilakukan oleh Instansi Pemerintah Pusat hingga Daerah, Pegawai Pemerintahan, hingga Perbankan yang mendapatkan gaji dan tunjangan bulanan agar membeli Kain Tenun Endek Bali buatan orang lokal Bali sebagai pakaian/busana berbahan Kain Tenun Endek Bali, dan digunakan pada setiap Hari Selasa.

"Sehingga Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali benar-benar diimplementasikan, dan dampaknya akan dirasakan oleh para Industri Kecil Menengah (IKM) dan UMKM yang bergerak di bidang Industri Tenun Bali, agar ekonominya bisa bangkit di masa pandemi Covid-19," jelas mantan Anggota DPR-RI 3 Periode ini sambil membeli Kain Tenun Endek Bali produksi Tenun Ikat Astika Desa Sulang.

Setelah mengunjungi Tenun Ikat Astika Desa Sulang, Gubernur Bali jebolan ITB ini kemudian menuju Pasar Seni Semarapura yang berlokasi di Pusat Kerajaan Puri Agung Klungkung. Setibanya di loby Pasar Seni Semarapura, Gubernur Koster disapa oleh seorang lansia, Jro Pudak yang sedang berjualan daun kelor. Tanpa berfikir lama, Wayan Koster langsung membeli daun kelor tersebut, karena sejak kecil ia sudah mengemari daun kelor sebagai bahan menu utama makanan sehari-harinya, dan dinilai sebagai salah satu dedaunan yang memiliki khasiat untuk kesehatan tubuh.

Selanjutnya, Gubernur Koster yang didampingi Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta dan Sekda Klungkung, Gde Putu Winastra bergegas menuju Pasar Seni Klungkung Blok A. Lokasi pertama yang dikunjunginya Kios Bali Shanti Busana. Pemilik kios ini, dihadapan Gubernur Bali menyebut semenjak Covid-19, masih sepi pembeli, dan 2 hari baru dapat jualan.

Kemudian di Kios Loka Madya, Wayan Koster sempat membeli Kain Tenun Endek Bali yang ditawari oleh pedagang, I Gusti Ayu Oka Rukmini. Dalam kesempatan tersebut, I Gusti Ayu Oka Rukmini mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Wayan Koster yang telah memperhatikan para pedagang Kain Tenun Endek Bali, dan berharap pasca keluarnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021, makin banyak ada pegawai pemerintahan yang berbelanja.

Diakhir kunjungannya, Gubernur Bali yang menciptakan visi 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali' dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru ini meluangkan waktunya untuk mendengar permasalahan yang dihadapi para pedagang Kain Tenun Endek Bali selama pandemi Covid-19. Seperti di Kios Resni Nadi, dan Kios Fortunam, ia mendengar harga Kain Tenun Endek Bali yang dijual di Pasar Seni Semarapura mengalami penurunan pembeli, meskipun harga kain tenun tersebut sudah diturunkan dari Rp 95 ribu permeter, menjadi Rp 75 ribu permeternya.

Mendengar informasi tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa dirinya tidak henti-hentinya mengajak para pegawai Pemerintahan untuk berbelanja Kain Tenun Endek Bali yang diproduksi oleh orang lokal Bali, sebagai bentuk rasa empati kita kepada para IKM dan UMKM yang bergerak di bidang Industri Tenun Bali.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.