Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Saluran Irigasi Subak Akah yang Jebol

Bali Tribune/ TINJAU - Wabup Made Kasta tinjau irigasi subak yang jebol.
balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta meninjau jebolnya saluran irigasi Subak Desa Akah Tempek Pekarangan yang bertempat di lingkungan Banjar Sangging, Desa Pakraman Akah, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Rabu (27/3). Dalam peninjauannya tersebut turut hadir Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung Ida Bagus Juanida, Kepala Desa Akah I Nyoman Sujati serta warga masyarakat setempat.
 
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menyampaikan setelah melihat situasi dilapangan untuk kedapan pihaknya sudah langsung menugaskan dinas terkait untuk mengkaji agar saluran irigasi subak ini bisa cepat diperbaiki. “Saya sudah tugaskan dinas terkait terlebih dahulu memasang pipa dam semoga tidak ada halangan agar air cepat bisa kembali mengalir,” ujarnya.
 
Lebih lanjut, Wabup Kasta meminta agar para anggota subak maupun warga masyarakat yang rumahnya dekat dengan jebolnya saluran irigasi tersebut bisa lebih berhati-hati melihat situasi dilokasi masih sangat rawan.“Para anggota subak maupun warga yang berada dekat dengan lokasi jebolnya saluran irigasi ini tetap selalu berhati-hati,” harapnya.
 
Sementara itu, Kelian Subak Desa Akah I Wayan Sukra mengatakan saluran irigasi jebolnya subak ini terjadi pada pukul 21.00 wita  tanggal 9 September 2018 lalu dengan panjang saluran irigasi subak 40 meter. “Jebolnya saluran irigasi subak ini terjadi pada pukul 21.00 wita tanggal 9 September 2018 lalu,” ujarnya.
 
Selain itu, I Wayan Sukra juga menambahkan sudah selama 6 bulan pasca setelah terjadinya jebol subak tempek pekarangan ini sama sekali tidak berfungsi dan tidak bisa mengairi lahan sawah dengan luas 12 haktare. “Sudah 6 bulan lahan subak ini tidak bisa mengairi lahan pertanian, semoga kedepan pemerintah bisa mengkaji lebih lenjut agar saluran irigasi subak ini bisa kembali beroperasi,” harapnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.