Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Samsat Buleleng, Koster Apresiasi Layanan Drive Thru dan Optimis Target Pendapatan Terpenuhi

Bali Tribune / PAJAK - Gubernur Koster membayarkan pajak warga bernama Komang Surya warga Kelurahan Banyuning, Singaraja saat membayar pajak kendaraan melalui layanan drive thru di Kantor Samsat Buleleng di Desa Baktiseraga.
balitribune.co.id | SingarajaGubernur Bali Wayan Koster mengaku optimis target pajak ekstra di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 125 miliar akan terpenuhi. Rasa optimis Guberur Koster itu dilontarkan saat meninjau Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali atau Kantor Samsat Buleleng di Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Rabu (3/8).
 
Menurutnya, target PKB di Buleleng yang semula sebesar Rp 95 miliar digenjot agar lebih maksimal menjadi target ekstra sebesar Rp 125 miliar. Kendati diperiode Agustus 2022 ini baru tercapai Rp 60 miliar lebih namun Koster mengaku target itu akan terlampui seiring membaiknya kondisi ekonomi, terlebih kasus Covid-19 cenderung stabil dan kondusif.
 
“Dalam waktu enam bulan ini sudah tercapai sebesar 48 persen dari total target. Saya kira kondisi ekonomi kita akan semakin membaik karena pandemi Covid-19 sudah stabil dan kondusif. Terlebih pemulihan pariwisata dan ekonomi mulai terjadi sejak April lalu dan akan semakin baik. Saya kira kemampuan masyarakat akan meningkat termasuk membeli kendaraan,” papar Koster.
 
Sementara terkait kunjungan kerja Gubenur Koster untuk memantau langsung kondisi serta pelayanan kepada wajib pajak. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster mengapresiasi pelayanan drive thru yang dinilai cepat dan efisien. Peninjauan dilakukan setelah Gubernur Koster mengeluarkan kebijakan pemutihan, yakni pembebasan bunga dan denda terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlaku hingga 31 Agustus 2022 mendatang. 
 
Selama kunjungan, Gubernur Koster langsung berkeliling kantor dan menyapa warga yang tengah mengurus pembayaran pajak. Sebagian besar mereka melakukan kewajiban pembayaran pajak reguler. Namun ada juga wajib pajak yang kebetulan telat membayar pajak, dan merasa terbantu dengan kebijakan pemutihan bunga dan denda yang kembali diberlakukan. Warga bernama Ni Kadek Kusumayeni mengaku sebelumnya tidak dapat membayar pajak kendaraan akibat imbas pandemi Covid-19.
“Ya saya sangat terbantu dengan program pemutihan ini. Karena tidak ada denda dan tidak menjadi beban. Soalnya kadang lupa tidak bayar telat sehari. Kebetulan ini telatnya dihitung satu bulan,” ungkap Ni Kadek Kusumayeni.
 
Begitu juga saat berada diarea layanan samsat drive thru. Selain memberikan apresiasi atas pelayanan samsat drive thru yang dinilai cepat dan efisien yang hanya berlangsung sekitar 2 menit, ditempat ini Gubernur Koster sempat membayarkan salah satu warga yang tengah membayar pajak sebesar Rp 700 ribu. “Secara umum pelayanan samsat di sini sudah baik. Terutama samsat drive thru yang hanya perlu waktu dua menit dari standar lima menit, dan ternyata di sini bisa lebih cepat. Itu kan bagus inovasi yang luar biasa. Semakin cepat semakin bagus. Karena itu saya usulkan layanan samsat drive thru ini menjadi layanan Gelis Sambul. kalau Bahasa Buleleng layanan cepet-cepetan,” puji Gubernur Koster.
 
“Kebijakan pemutihan dan pemberian keringanan bagi penunggak pajak, maupun yang tertunda lama balik nama sangat menolong masyarakat.Ini juga momentum yang tepat setelah dua tahun pandemi,Masyarakat diberi diskon keringanan bebas denda dan bunga,” ucapnya.
 
Gubernur Koster asal Desa Sembiran Buleleng ini mengaku akan terus mendorong pendapatan daerah karena ekspansi pembangunan infrastruktur di Bali yang memerlukan sokongan dana yang cukup besar. “Ini yang membuat saya harus turun ke lapangan memberikan semangat. Saya kira target akan tercapai, karena ke depan kurva ekonomi akan semakin baik, bukan stagnan apalagi memburuk,” ujarnya optimis.
 
Berdasarkan data di UPTD Samsat Buleleng, realisasi PKB hingga 2 Agustus 2022, sudah tercapai Rp 60 miliar lebih atau 62 persen lebih dari target sebesar Rp 96 miliar lebih. Sedangkan untuk realisasi BBNKB sudah terealisasi sebesar Rp 32 miliar lebih atau 51 persen dari target Rp 62 miliar lebih. Sedangan untuk realisasi target extra effort Gubernur dengan target sebesar Rp 125 miliar, saat ini tercapai Rp 60 miliar atau 48 persen.
 
Atas kondisi itu, Kepala UPTD Samsat Buleleng I Gusti Nyoman Adi Wijaya menyatakan akan menggenjot realisasi pajak kendaraan bermotor hingga ke angka maksimal. Untuk itu berbagai langkah inovasi layanan dilakukan agar target kerja tercapai. Inovasi itu diantaranya ada samsat drive thru, layanan door to door dan layanan samsat keliling serta samsat kerti ke desa-desa yang diterapkan Kantor Samsat Buleleng. ”Kita juga lakukan razia gabungan untuk melacak bagi yang belum membayar pajak atau balik nama. Ini yang kami kejar karena sangat efektif. Langkah inovasi ini juga akan mengungkap data kendaraan apakah masih dimiliki, terjual, atau rusak,” ujarnya.
 
Salah seorang warga yang beruntung saat membayar pajak melalui layanan samsat drive thru, pajak kendaraan bermotornya dibayarkan Gubernur Koster. Ia pun mengaku gembira dan tidak menyangka akan dibayarkan oleh orang nomor satu di Bali itu. Warga yang beruntung itu bernama Komang Surya warga Kelurahan Banyuning, Singaraja. “Saya sangat bahagia dibantu Gubernur. Kebetulan ini pembayaran pajak saya yang ke empat dan kali ini sekaligus dibayar untuk dua kendaraan senilai Rp 660 ribu. Dan pak Gubernur memberi saya uang sebesar Rp 700 ribu. Saya senang dan berbahagia,”ucapnya sumringah sembari membonceng istrinya.
 
Sementara itu, acara penyerahan sertifikat tanah hibah kepada Desa Adat Buleleng di Wantilan Kantor Desa Adat Buleleng, Gubernur Koster menyerahkan 72 sertifikat kepada Kelian Desa Adat Buleleng I Nyoman Sutrisna. Penyerahan sertifikat itu membuat lega masyarakat yang bertempat tinggal dilokasi lahan yang dihibahkan tersebut. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah menghibahkan tanah aset daerah yang telah ditempati oleh 72 kepala keluarga sejak tahun 1956 silam itu kepada Desa Adat Buleleng. Kini, tanah seluas 2 hektar lebih itu dapat secara sah mereka tempati dan kelola sebagai tanah ayahan desa.
 
Gubernur Koster mengatakan tanah aset daerah tersebut dihibahkan ke Desa Adat Buleleng agar dapat dibentengi oleh aturan adat yaitu awig-awig atau pararem. Sehingga, masyarakat yang telah turun temurun menempatinya memiliki landasan yang sah dalam menempati tanah itu dengan syarat mengabdi atau ngayah kepada desa adat. Gubernur Koster menekankan Desa Adat Buleleng agar tidak mengalih fungsikan tanah itu, karena sejak awal tanah tersebut dihibahkan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang telah turun temurun menempati tanah itu.”Lahan ini saya hibahkan ke desa adat, tetapi peruntukannya tetap untuk warga itu, nggak perlu menyewakan tanahnya kepada warga, cukup dengan ngayah dan punia yang diatur dengan pararem,” ujarnya. 
wartawan
CHA
Category

Batal Dapat Hibah, Hadiah Tambahan Caka Fest 2026 Diubah Jadi Tunai, Cair November

balitribune.co.id | ​Mangupura - merintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan untuk mengubah format hadiah tambahan bagi pemenang dan peserta lomba ogoh-ogoh Badung Saka Fest 2026. Hadiah yang semula direncanakan dalam bentuk dana hibah, kini resmi diganti menjadi uang tunai.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Nilai Kepedulian Sosial, Pramuka Badung Turun Ke Masyarakat Salurkan 100 Paket Sembako Dalam Karya Bakti 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung kembali menunjukkan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui Karya Bakti 2026, sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri itu pun bertujuan untuk memperkuat nilai kepedulian sosial kepada sesama manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.