Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau UPT Bahasa Udayana, Rektor Prof. Antara Minta Tambah Fasilitas Sesuai Kebutuhan

Bali Tribune / Kunjungan Rektor Unud ke Gedung UPT Bahasa Universitas Udayana.(ist.)
balitribune.co.id | Denpasar - Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara mengunjungi Gedung UPT Bahasa di Kampus Sudirman Denpasar, Kamis (16/6/2022). Rektor diterima Kepala UPT Bahasa Sang Ayu Isnu Maharani, S.S., M.Hum., bersama para staf.
 
Dalam kesempatan tersebut, Rektor didampingi Kepala UPT Bahasa meninjau ruangan dan fasilitas yang ada di UPT Bahasa. Ruangan yang sudah diperbarui diantaranya (1) ruangan kelas di lantai 1 dan 2, (2) lobby UPT Bahasa, (3) Ruang Tamu di lantai 2. Sedangkan fasilitas lainnya yang sedang digarap adalah (1) Ruangan testing point untuk IELTS test (2) Australian Corner yang berada di Lt. 1. Ruangan yang sudah diperbarui masih belum dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.
 
Rektor Unud meminta kepada Kepala UPT Bahasa agar segera membuat perencanaan untuk mempercantik tampilan di dalam area gedung dan melengkapi fasilitas yang dibutuhkan. Fasilitas yang menunjang dan baik akan dapat menjadi modal untuk memberikan pelayanan prima, tidak saja bagi civitas akademik tetapi juga bagi masyarakat umum yang ingin mendapatkan layanan kebahasaan di UPT Bahasa Udayana.
 
Layanan kebahasaan yang disediakan adalah pengujian bahasa melalui Udayana Academic English Proficiency Test (UAEPT), penerjemahan dokumen legal dan dokumen biasa dalam Bahasa Indonesia, Inggris Perancis, dan Spanyol, serta penyuntingan dan menjadi test center untuk TOEFL ITP.
 
wartawan
ARW
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.