Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinju Realistis Raih 3 Medali Emas

PON
Harry T Putra

Denpasar, Bali Tribune

Ketua Harian Pengprov Pertina Bali, Harry Trimulia Putra menyebut target tiga medali emas di PON XIX/2016 Jawa Barat, September nanti sangat realistis. Karenanya dengan kekuatan 5 petinju, mereka diminta untuk membawa pulang tiga medali emas tersebut.

“Kalau saya meminta tiga emas dibawa pulang ke Bali dari PON Jabar,
itu merupakan permintaan yang realistis. Permintaan saya itu jelas
dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” kata Harry Trimulia Putra di Denpasar, Rabu (10/8).

Tiga petinju yang diminta bisa memperoleh kalungan medali emas, yakni Kornelis Kwangu Langu kelas layang (49 kg), Julio Bria kelas terbang (52 kg), dan Valentinus Nahak kelas layang ringan (46 kg).

“Dasar pertimbangan target itu tak lain yakni karena prestasi Kornelis
dan Julio sudah level internasional, sedangkan Valentinus Nahak
berprestasi di level nasional dan memiliki potensi maupun peluang
meraih emas PON,” tambah Harry Trimulia Putra.

Lantas bagaimana jika nanti ada ganjalan-ganjalan non-teknis yang
terjadi, seperti yang dialami Julio Bria di PON Riau 2012 silam?
Pihaknya tak mau hal itu terjadi lagi dan dialami petinju Bali di PON
Jabar nanti.

“Makanya petinju Bali nantinya ketika bertarung di atas ring, harus
tampil benar-benar eksplosif dengan hasil menang angka telak atau
menang KO. Jadi akan sulit adanya faktor non-teknis,” tambah Harry.

Lantas kenapa tim tinju PON Bali melakoni TC di luar hotel Batukaru
dan memilih di sasana Adi Swandana Boxing Camp (ASBC) Denpasar?
Ditekankannya agar latihan bisa langsung, selain itu untuk gizi
makanan petinju bisa langsung ditangani pelatih kepala IGM. Adi
Swandana.

“Pak Adi Swandana itu merupakan pelatih tinju pelatnas yang juga
lulusan dosen S2 olahraga. Jadi sangat paham sekali dengan kebutuhan
gizi para petinjunya,” tutup Harry.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.