Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tio Tak Ikut Tes Fisik

IGM Adi Swandana

Denpasar, Bali Tribune

Satu dari enam petinju PON Bali, Tio Vilo Bahari tidak tampak dalam tes fisik tahap kedua, yang diselenggarakan KONI Bali di GOR Lila Bhuana dan Stadion Ngurah Rai. Padahal tes fisik ini untuk mengetahui sejauhmana perkembangan yang telah dicapai menyangkut VO2-Max atlet Pelatda PON Bali, termasuk Tio Vilo.

Tidak terlihatnya Tio saat tes fisik, membuat pelatih tinju nasional IGM Adi Swandana kecewa. “Kami minta Tio untuk bisa mengikuti tes fisik. Akan tetapi, dari hasil konfirmasi yang saya lakukan, Tio mengalami cedera bahu,” ujar IGM Adi Swandana ditemui Kamis (7/4) di KONI Bali.

Adi Swandana yang juga pelatih pelatnas tinju Indonesia, mengakui kalau Tio selama ini memang latihan terpisah dengan petinju PON Bali lainnya dan memilih latihan sendiri di sasana milik keluarganya. Sisanya, lima petinju lainnya berlatih di sasana Adi Swandana Boxing Camp (BC).

“Selama ini Tio latihan di bawah asuhan Pino (Bahari, red), silakan saja, karena ini masih desentralisasi apabila masih latihan tahap desentralisasi, atlet masih bisa berlatih sendiri-sendiri,” ujar Adi Swandana kemarin.

Meski masih diperbolehkan berlatih sendiri-sendiri selama desentralisasi, namun Adi Swandana memandang perlunya sesekali Tio juga tetap harus kumpul bersama. Selain berlatih sendiri, Tio juga tidak tampak mengikuti tes fisik di GOR Lila Buana sebagaimana hal wajib yang diikuti atlet PON.

Sedangkan, apabila sudah memasuki masa sentralisasi, tidak ada kata lain bagi Tio untuk wajib bergabung latihan di Adi Swandana BC. “Bukan bermaksud ingin melatih di Adi Swandana centris, tapi sasana kami sudah ditunjuk,” jelasnya.

Dia berharap, seluruh petinju bisa menjunjung tinggi kebersamaan. Yang terpenting, bisa menggapai medali di PON sesuai target yang diberikan Ketum Persatuan Tinju Amatir (Pertina) Bali, yakni merebut empat medali emas.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.