Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiongkok Respon Positif Penertiban Pariwisata Bali

AUDIENSI - Gubernur Bali Wayan Koster menerima audensi Konsul Jenderal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Gou Haodong di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Jumat (23/11).

BALI TRIBUNE - Upaya Gubernur Bali untuk menertibkan kepariwisataan di Bali mendapat respon positif dari pemerintah Tiongkok. Hal ini terungkap saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima audensi Konsul Jenderal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Gou Haodong di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Jumat (23/11). Audensi ini juga diikuti Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Wakil Konjen RRT Chen Wei, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali AA Gede Yuniartha Putra dan Ketua PBC PHRI juga Ketua BPPD Badung IGN Rai Suryawijaya. Gou Haodong yang baru sempat bertemu Gubernur Bali karena kesibukannya mengaku lega mengetahui ketegasan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali untuk menertibkan usaha-usaha pariwisata ilegal yang ada di Bali. “Pengusaha yang telah melakukan tindakan ilegal harus ditertibkan kalau tidak akan merusak pariwisata Bali,” kata Konjen Gou. Menurut Konjen Gou oknum pengusaha pariwisata ilegal merugikan baik untuk wisatawan Tiongkok begitu juga untuk citra Bali sebagai daerah pariwisata. Ia mengatakan low season wisatawan Tiongkok di akhir tahun ini bisa menjadi momentum bagus untuk melakukan penertiban oknum yang mengambil keuntungan berlebih. Ia berharap wisatawan yang datang di Tahun Baru dan Imlek nanti akan mendapatkan pariwisata berkualitas yang secara otomatis akan memperbaiki kembali citra pariwisata Bali sebagai ‘surga terakhir’. Konjen Gou juga memberi masukan bagaimana agar paket wisatawan yang dibuat bisa berkualitas. Ia meyakini sesungguhnya wisatawan Tiongkok memiliki kemampuan untuk membeli paket berkualitas, hanya saja ada oknum yang justru menyalahgunakan dengan praktek pariwisata yang ilegal. Gou berharap penertiban kepariwisataan ini bisa segera dilakukan bukan saja untuk pengusaha Tiongkok namun juga semua praktek pariwisata ilegal lainnya. “Kami mewakili pemerintah Tiongkok menyampaikan sikap kami mendukung peningkatan hubungan antara Indonesia dan Tiongkok. Apa yang dilakukan pengusaha ilegal bisa merusak hubungan kedua negara,” kata Gou. Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan penertiban kepariwisataan merupakan salah satu program prioritasnya saat ini. Ia juga meyakinkan penertiban ini berlaku untuk semua pelaku pariwisata yang beroperasi di Bali. “Dalam waktu dekat kami akan membuat kebijakan termasuk Perda untuk mengatur kepariwisataan ini,” kata Koster. Berbagai masalah pariwisata termasuk apa yang disampaikan Konjen Gou nantinya akan diatur dalam Perda tersebut. Wakil Gubernur Cok Ace juga mengatakan sudah mengumpulkan data-data permasalahan sebagai dasar dalam melakukan penertiban pariwisata di Bali. “Pemprov Bali dan komponen pariwisata mencoba menyusun strategi agar masalah ini tidak terus terjadi di Bali,” kata Cok Ace.

wartawan
Release
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.