Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiongkok Respon Positif Penertiban Pariwisata Bali

AUDIENSI - Gubernur Bali Wayan Koster menerima audensi Konsul Jenderal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Gou Haodong di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Jumat (23/11).

BALI TRIBUNE - Upaya Gubernur Bali untuk menertibkan kepariwisataan di Bali mendapat respon positif dari pemerintah Tiongkok. Hal ini terungkap saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima audensi Konsul Jenderal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Gou Haodong di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Jumat (23/11). Audensi ini juga diikuti Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Wakil Konjen RRT Chen Wei, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali AA Gede Yuniartha Putra dan Ketua PBC PHRI juga Ketua BPPD Badung IGN Rai Suryawijaya. Gou Haodong yang baru sempat bertemu Gubernur Bali karena kesibukannya mengaku lega mengetahui ketegasan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali untuk menertibkan usaha-usaha pariwisata ilegal yang ada di Bali. “Pengusaha yang telah melakukan tindakan ilegal harus ditertibkan kalau tidak akan merusak pariwisata Bali,” kata Konjen Gou. Menurut Konjen Gou oknum pengusaha pariwisata ilegal merugikan baik untuk wisatawan Tiongkok begitu juga untuk citra Bali sebagai daerah pariwisata. Ia mengatakan low season wisatawan Tiongkok di akhir tahun ini bisa menjadi momentum bagus untuk melakukan penertiban oknum yang mengambil keuntungan berlebih. Ia berharap wisatawan yang datang di Tahun Baru dan Imlek nanti akan mendapatkan pariwisata berkualitas yang secara otomatis akan memperbaiki kembali citra pariwisata Bali sebagai ‘surga terakhir’. Konjen Gou juga memberi masukan bagaimana agar paket wisatawan yang dibuat bisa berkualitas. Ia meyakini sesungguhnya wisatawan Tiongkok memiliki kemampuan untuk membeli paket berkualitas, hanya saja ada oknum yang justru menyalahgunakan dengan praktek pariwisata yang ilegal. Gou berharap penertiban kepariwisataan ini bisa segera dilakukan bukan saja untuk pengusaha Tiongkok namun juga semua praktek pariwisata ilegal lainnya. “Kami mewakili pemerintah Tiongkok menyampaikan sikap kami mendukung peningkatan hubungan antara Indonesia dan Tiongkok. Apa yang dilakukan pengusaha ilegal bisa merusak hubungan kedua negara,” kata Gou. Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan penertiban kepariwisataan merupakan salah satu program prioritasnya saat ini. Ia juga meyakinkan penertiban ini berlaku untuk semua pelaku pariwisata yang beroperasi di Bali. “Dalam waktu dekat kami akan membuat kebijakan termasuk Perda untuk mengatur kepariwisataan ini,” kata Koster. Berbagai masalah pariwisata termasuk apa yang disampaikan Konjen Gou nantinya akan diatur dalam Perda tersebut. Wakil Gubernur Cok Ace juga mengatakan sudah mengumpulkan data-data permasalahan sebagai dasar dalam melakukan penertiban pariwisata di Bali. “Pemprov Bali dan komponen pariwisata mencoba menyusun strategi agar masalah ini tidak terus terjadi di Bali,” kata Cok Ace.

wartawan
Release
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.