Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tipikor Polres Bangli Dalami Pemanfaatan APBD Semesta Berencana Desa Adat Selat

Bali Tribune / Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana

balitribune.co.id | BangliUnit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli mendalami pemanfaatan anggaran APBD Sementa Berencana Provinsi Bali tahun 2021 di Desa Adat Selat, Kecamatan Susut Bangli. Selain meminta keterangan beberapa pihak, petugas Tipikor Polres Bangli telah lakukan audit dengan melibatkan akuntan publik

Kanit Tipikor Polres Bangli, Ipda I Wayan Dwipayana saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap pemanfaatan APBD Semesta Berencana Tahun 2021 di Desa Adat Selat sebesar Rp 300 juta.. ”Kami turun lakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami terima dan kami mendalami laporan tersebut sejak dua bulan lalu,” tegasnya, Rabu (3/8/).

Sebut Ipda wayan Dwipayana dalam laporan tersebut disampaikan adanya masyarakat yang tidak mendapat bantuan yang berhubungan dengan penanganan Covid-19. Berdasarkan laporan tersebut pihaknya lakukan penyelidikan. Setidaknya ada 20 orang mulai dari perangkat desa, masyarakat dan rekanan telah dimintai klarifikasinya.

Kata Ipda Wayan Dwipayana guna memastikan apakah ada perbuatan melanggar hukum yakni terkait penyalahgunaan anggaran, pihaknya langsung lakukan audit terhadap seluruh kegiatan yang sumber dana dari APBD Semesta Berencana tahun 2021. ”Tim audit sedang bekerja mungkin pertengahan bulan ini hasilnya sudah turun, jika seandainya ditemukan ada penyahgunaan anggaran maka kasus akan dinaikan ke tahap penyidikan yang dibarengi dengan penetapan tersangka,” jelas Ipda wayan Dwipayana.

Sementara Bendesa Adat Selat, Ketut Pradnya saat dikonfirmasi belum bisa dihubungi.

wartawan
SAM
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.