Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tipikor Polres Bangli Sidak Pembangunan Sasana Budaya

Bali Tribune / CEK - Petugas dari Unit Tipikor Polres Banglisaat cek kegiatan penataan gedung sasana budaya girikusuma Bangli.

balitribune.co.id | BangliUnit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli turun mengecek kegiatan fisik penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang pengerjaanya sedang berjalan, Senin (13/11). Adapun tujuan dari sidak untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan kontrak.

Ditemui usai sidak Kanit Tipikor Polres Bangli,Iptu I Wayan Dwipayana mengatakan dalam sidak kali ada beberapa  temuan yang didapat dan mendapat catatan yakni konsultan pengawas tidak ada dilapangan padahal kegiatan sedang berjalan. Sesuai dengan tupoksinya salah satu tugas konsultan pengawasan adalah mengawasai pelaksanaan pekerjaan kontruksi dari segi kualitas, bahan dan material, kualitas pelaksanaan workmanship,kualitas fisik untuk setia paitem pekerjaan yang  teruarai dalam kontrak. “Nah kalau konsultan pengawas tidak ada dilapangan lantas siapa yang mengawasi kegiatan fisik ini,” kata Wayan Dwipayana.

Selain itu temuan lainnya tidak adanya petugas keselamatan dan kesehatan kerja (K3). ”Temuan yang kam idapatkan telah disampiakan kepada Pejabat Pembuat Komitmen untuksegera ditindaklanjuti,” ujar Perwira asal Desa Taro, Kecamatan Tegalalang, Gianyar ini.

Menurut Wayan Dwipayana tujuan pihaknya turun mengecek kegiatan fisik tersebut tiada lain untuk memastikan kuliatas dan kuantitas pekerjaan sesuai dengan yang tertera dalam kontrak. ”Kami juga  sudah meminta dokumen kontraknya untuk dipelajari,” ungkap Wayan Dwipayana.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma Bangli, Komang Ariana mengatakan atas temuan petugas dari tipikor Polres Bangliakan segera ditindak lanjuti. ”Segera akan kami panggil konsultan pengawasa untuk dimintai klarifikasinya,” tegas Komang Ariana.

Menurut Komang Ariana nilai kegiatan penataan gedung sasana budaya yakni Rp 3,9miliar dengan waktu pengerjaan selama 150 hari kalender. Kegiatan dikerjakan oleh CV Nandini. “Paling lambat 27 Desember kegiatan sudah harus  rampung,” ungkap pria yang juga Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Perkim ini.

wartawan
SAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.