Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Aman Mengemudi Mobil, Mencegah Penularan Covid-19

Bali Tribune/ilustrasi


balitribune.co.id |  PEMERINTAH berupaya untuk memutus penyebaran virus Covid-19 dengan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Beberapa aturan penyesuaian aktivitas dan mobilitas warga kembali diterapkan, termasuk mengenai mengemudi kendaraan pribadi di jalan.
 
Di DKI Jakarta kapasitas penumpang mobil pribadi dibatasi hanya 50 persen dan ada toleransi boleh diisi 100 persen dari kapasitas apabila berdomisili di alamat yang sama. Kalau abai, petugas berhak untuk melakukan tindakan pencegahan seperti diminta putar balik atau menggunakan angkutan alternatif lain.
 
Jika pengemudi dan penumpang kedapatan tidak memakai masker, dikenakan sanksi administratif berupa denda atau kerja sosial. Kita juga diminta berperan dalam memutus mata rantai penularan virus Covid-19 waktu mengemudi mobil. Berikut adalah langkah yang bisa dijalankan.
 
* Pastikan mobil selalu bersih. Pastikan bagian yang paling sering mendapatkan kontak fisik dengan penghuni kabin rutin dibersihkan. Cukup bermodalkan kain mikrofiber dan cairan pembersih interior, bersihkan hendel pintu, kemudi, tuas transmisi dan bagian lain yang kerap disentuh tangan, termasuk pintu bagasi yang sering dibuka oleh satpam mal atau kantor.
 
*Patuhi aturan jumlah penumpang. Di DKI Jakarta kapasitas penumpang mobil pribadi dibatasi hanya 50 persen dan ada toleransi boleh diisi 100 persen dari kapasitas apabila berdomisili di alamat yang sama. Kalau abai, petugas berhak untuk melakukan tindakan pencegahan seperti diminta putar balik atau menggunakan angkutan alternatif lain. Jika pengemudi dan penumpang kedapatan tidak memakai masker, dikenakan sanksi administratif berupa denda atau kerja sosial.
 
*Pakai masker dengan benar. Menggunakan masker medis dengan benar terbukti efektif mencegah penularan virus. Harga masker medis sekarang sudah lebih terjangkau sehingga bisa menggunakannya saat mengemudi mobil. Simpan cadangan minimal dua masker baru di laci dasbor untuk berjaga-jaga jika lupa menggunakan atau masker yang dipakai rusak seperti terkena hujan.
 
*Jangan lupakan hand sanitizer. Jangan pernah lelah menjalankan protokol kesehatan meskipun pandemi sudah berlangsung lama atau telah mendapatkan vaksinasi. Salah satunya adalah dengan membawa hand sanitizer untuk memastikan tangan selalu bersih guna mencegah penularan virus.
 
*Servis berkala cukup di rumah. Aktivitas di luar memperbesar risiko tertular virus COVID-19. Sementara itu, kondisi mobil wajib dijaga supaya tetap prima.
wartawan
HEN
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.