Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Aman Mengemudi Mobil, Mencegah Penularan Covid-19

Bali Tribune/ilustrasi


balitribune.co.id |  PEMERINTAH berupaya untuk memutus penyebaran virus Covid-19 dengan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Beberapa aturan penyesuaian aktivitas dan mobilitas warga kembali diterapkan, termasuk mengenai mengemudi kendaraan pribadi di jalan.
 
Di DKI Jakarta kapasitas penumpang mobil pribadi dibatasi hanya 50 persen dan ada toleransi boleh diisi 100 persen dari kapasitas apabila berdomisili di alamat yang sama. Kalau abai, petugas berhak untuk melakukan tindakan pencegahan seperti diminta putar balik atau menggunakan angkutan alternatif lain.
 
Jika pengemudi dan penumpang kedapatan tidak memakai masker, dikenakan sanksi administratif berupa denda atau kerja sosial. Kita juga diminta berperan dalam memutus mata rantai penularan virus Covid-19 waktu mengemudi mobil. Berikut adalah langkah yang bisa dijalankan.
 
* Pastikan mobil selalu bersih. Pastikan bagian yang paling sering mendapatkan kontak fisik dengan penghuni kabin rutin dibersihkan. Cukup bermodalkan kain mikrofiber dan cairan pembersih interior, bersihkan hendel pintu, kemudi, tuas transmisi dan bagian lain yang kerap disentuh tangan, termasuk pintu bagasi yang sering dibuka oleh satpam mal atau kantor.
 
*Patuhi aturan jumlah penumpang. Di DKI Jakarta kapasitas penumpang mobil pribadi dibatasi hanya 50 persen dan ada toleransi boleh diisi 100 persen dari kapasitas apabila berdomisili di alamat yang sama. Kalau abai, petugas berhak untuk melakukan tindakan pencegahan seperti diminta putar balik atau menggunakan angkutan alternatif lain. Jika pengemudi dan penumpang kedapatan tidak memakai masker, dikenakan sanksi administratif berupa denda atau kerja sosial.
 
*Pakai masker dengan benar. Menggunakan masker medis dengan benar terbukti efektif mencegah penularan virus. Harga masker medis sekarang sudah lebih terjangkau sehingga bisa menggunakannya saat mengemudi mobil. Simpan cadangan minimal dua masker baru di laci dasbor untuk berjaga-jaga jika lupa menggunakan atau masker yang dipakai rusak seperti terkena hujan.
 
*Jangan lupakan hand sanitizer. Jangan pernah lelah menjalankan protokol kesehatan meskipun pandemi sudah berlangsung lama atau telah mendapatkan vaksinasi. Salah satunya adalah dengan membawa hand sanitizer untuk memastikan tangan selalu bersih guna mencegah penularan virus.
 
*Servis berkala cukup di rumah. Aktivitas di luar memperbesar risiko tertular virus COVID-19. Sementara itu, kondisi mobil wajib dijaga supaya tetap prima.
wartawan
HEN
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.