Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Berkendara Selama Ramadhan

Bali Tribune/ ilustrasi
balitribune.co.id | Denpasar - AGAR tetap dapat berkendara dengan aman dan nyaman serta tetap menjalankan puasa dengan baik, berikut ini lima saran #cari_aman saat puasa dari tim safety riding PT Astra Honda Motor (AHM) dalam berkendara naik sepeda motor selama bulan Ramadan.
 
Persiapan Perjalanan (Smart Riding) : Persiapan sebelum berkendara di bulan puasa dilakukan sejak sahur dengan memilih asupan bernutrisi tinggi seperti sayur mayur dan buah-buahan. Perbanyak minum air putih saat sahur agar dapat mencegah terjadinya dehidrasi tubuh saat berkendara di terik panas matahari. Gunakan jaket, helm dan sarung tangan serta membawa kelengkapan surat berkendara.
 
Kenali Rute Perjalanan. Agar perjalanan lebih efisien dapat menggunakan aplikasi peta digital (GPS) untuk melihat situasi perjalanan dan memilih jalur alternatif yang tepat dan aman. Untuk daerah yang belum pernah didatangi, sebaiknya pelajari situasi jalanan agar tidak membuang waktu karena tersesat di jalan dan terlalu lama berkendara.
 
Beristirahat yang cukup . Saat berkendara di bulan puasa, harus tetap waspada dengan rasa ngantuk. Untuk perjalanan jarak pendek, sempatkan beristirahat selama 10 menit. Lakukan istirahat setelah satu sampai dua jam berkendara.
 
Berfikir Positif . Menjaga perilaku berkendara saat di jalan raya mungkin mudah dalam kondisi lalu lintas normal. Tapi dalam kondisi lalu lintas yang padat atau macet saat puasa bisa mempengaruhi emosi. Apalagi menjelang buka puasa. Selalu berfikir positif terhadap pengendara lainnya.
 
Menjaga Toleransi. Melihat perilaku yang kurang tepat dalam berkendara dapat memancing emosi. Seperti menyerobot jalan, berkendara melawan arus maupun menggunakan trotoar. Pada kondisi seperti ini harus mengedepankan kesabaran.uni
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.