Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips #Cari_Aman Menyalip Kendaraan Besar

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara di jalan raya tentunya akan banyak mengalami tantangan dan rintangan seperti jalanan rusak, genangan air, jalan berlubang, bahkan ada kondisi saling salip menyalip antara kendaraan satu dengan lainnya. Pengguna jalan raya tidak hanya kendaraan roda dua saja, namun berbagai jenis kendaraan seperti mobil, truk, bus dan lainnya melintas di sepanjang jalan. Hal ini tentunya menuntut pengendara sepeda motor selalu berhati-hati ketika bermanuver. Tidak dipungkiri ada kondisi pengguna sepeda motor akan menyalip kendaraan besar yang melintas. Apabila tidak berhati-hati akan berakibat fatal bahkan bisa terjadi kecelakaan.

Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius akan berbagi tips menyalip kendaraan besar demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Namun tetap harus di pahami bahwa menyalip kendaraan saat dijalan raya tidak boleh sembarangan ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya apalagi sampai mengganggu jalur. Sebagai pengendara sepeda motor harus sabar dan mengetahui etika berkendara yang baik dan benar agar aman dan nyaman di di jalan raya.

Nah, berikut ini kami akan memberikan beberapa tips dan cara yang bisa di lakukan saat akan menyalip kendaraan besar dengan tetap safety riding supaya perjalanan selalu #Cari_aman dan nyaman.

Prediksi Bahaya
Ketika hendak menyalip, lakukan sejenak prediksi bahaya secara singkat karena saat akan menyalip kendaraan lainnya pandangan kita terhalang oleh kendaraan besar didepan kita sehingga jalan didepan tidak terlihat. Pastikan kondisi jalan baik, mulus tidak terlihat berlubang sebab pandangan kita terbatas dan waspadalah jika sewaktu-waktu kendaraan didepan kita mengerem secara tiba-tiba.

Jaga Jarak 
Selain menjaga pandangan tetap waspada, menjaga jarak kendaraan pun harus menjadi prioritas. Pastikan  ketika ingin menyalip dan menambah kecepatan kondisi kendaraan didepan kita kosong karena ketika kondisi tersebut, ada pengaruh hembusan angin ditengah badan kendaraan besar cenderung menyedot ke kolong kendaraan. 
Posisi saat selesai menyalip, pastikan jarak dengan kendaraan yang kita salip sudah jauh atau berikan jarak yang jauh dengan kendaraan yang sudah didahului untuk kembali ke jalur kiri.

Menyalakan Lampu Sein
Posisi berkendara dibelakang kendaraan besar wajib untuk mengaktifkan lampu sein saat akan mencoba untuk menyalip. Awali dengan menyalakan lampu sein kanan dan atur jarak yang lebih jauh dengan kendaraan yang akan disalip supaya kita dapat melihat kendaraan dari arah lawan apakah kosong/aman atau tidak. Gunakan spion untuk mengecek kendaraan lainnya dan selanjutnya bersiap-siap untuk membuka gas lebih dalam untuk menyalip.

Saat Tepat Menyalip
Perlu diperhatikan ketepatan saat menyalip kendaraan lainnya,  jangan menyalip dari sisi kiri kendaraan besar karena berbahaya tidak terlihat oleh sopir. Waktu dan posisi yang tepat saat menyalip kendaraan di depan adalah dengan melakukannya di jalan yang lurus, bukan tikungan atau bukan persimpangan. 

Selain itu menyalip pada waktu terlihat marka jalan yang terputus-putus, tidak ada rambu dilarang menyalip, kondisi arah lawan kosong, dan kendaraan yang akan didahului sudah dipastikan mengetahui kita akan menyalip.

“Sebagai pengendara yang baik, harus waspada, bersabar tidak egois serta memahami etika berkendara yang benar, sehingga keselamatan dijalan raya akan menjadi milik bersama. Jangan memaksakan diri apabila kondisi dijalan tidak memungkinkan untuk menyalip, lebih baik terlambat asal selamat dengan selalu menjunjung #Cari_aman di jalan raya,’ ungkap Yoyo.

wartawan
RED
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.