Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Menghadapi Blind Spot Kendaraan yang Sedang Parkir

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Area yang tidak dapat dilihat oleh pengemudi saat berkendara atau melalui penglihatan langsung melalui spion biasa disebut Blind spot. Kondisi area ini yang tidak dapat terlihat oleh pengemudi dapat menyebabkan bahaya saat berkendara, seperti kecelakaan saat melakukan perubahan lajur atau ketika membelok, karena pengemudi tidak dapat melihat kendaraan lain atau objek di area tersebut. Oleh karena itu, sangat penting bagi pengemudi untuk memahami cara mengatasi blind spot kendaraan yang sedang parkir agar lebih aman dan terhindar dari kecelakaan.

Melalui team Safety Riding Instructornya akan memberikan tips menghadapi Blind Spot Kendaraan yang Sedang Parkir Agar selalu #Cari_Aman.

Pastikan kondisi pengendara siap
Pada kondisi ini, pengendara harus fokus dalam menganalisa potensi bahaya yang akan muncul dengan situasi mobil yang parkir di pinggir jalan

Pengambil keputusan yang tepat
Bersiap untuk mengambil keputusan jika telah siap karena potensi bahaya yang muncul biasanya ada penyeberang jalan atau orang yang muncul di balik mobil. 

Menjaga jarak aman
Mampu memprediksi jarak teraman serta selalu kurangi kecepatan dan fokus melihat kekiri dan ke kanan jalan tersebut

Manfaatkan fasilitas kendaraan secara maksimal
Gunaka klakson untuk mengkonfirmasi keberadaan kita  sehingga lingkungan sekitar dan pengendara lain lebih waspada.

Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius selalu mengingatkan bahwa jarak dekat atau jauhpun potensi kecelakaan pasti ada, oleh karena itu agar selalu #Cari_Aman di jalan raya sebaiknya selalu fokus dan mampu menganalisa dengan baik saat di jalan raya.

“Berbagi tips yang kami bagikan semoga dengan upaya ini dapat membantu mendapatkan pengetahuan tentang berkendara yang aman dalam aktivitas berkendara sehari-hari , jangan lupa kelengkapan berkendara dan #Cari_Aman saat naik motor,” tutup Yosepth Klaudius.

wartawan
RED
Category

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.