Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Menghadapi Blind Spot Kendaraan yang Sedang Parkir

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Area yang tidak dapat dilihat oleh pengemudi saat berkendara atau melalui penglihatan langsung melalui spion biasa disebut Blind spot. Kondisi area ini yang tidak dapat terlihat oleh pengemudi dapat menyebabkan bahaya saat berkendara, seperti kecelakaan saat melakukan perubahan lajur atau ketika membelok, karena pengemudi tidak dapat melihat kendaraan lain atau objek di area tersebut. Oleh karena itu, sangat penting bagi pengemudi untuk memahami cara mengatasi blind spot kendaraan yang sedang parkir agar lebih aman dan terhindar dari kecelakaan.

Melalui team Safety Riding Instructornya akan memberikan tips menghadapi Blind Spot Kendaraan yang Sedang Parkir Agar selalu #Cari_Aman.

Pastikan kondisi pengendara siap
Pada kondisi ini, pengendara harus fokus dalam menganalisa potensi bahaya yang akan muncul dengan situasi mobil yang parkir di pinggir jalan

Pengambil keputusan yang tepat
Bersiap untuk mengambil keputusan jika telah siap karena potensi bahaya yang muncul biasanya ada penyeberang jalan atau orang yang muncul di balik mobil. 

Menjaga jarak aman
Mampu memprediksi jarak teraman serta selalu kurangi kecepatan dan fokus melihat kekiri dan ke kanan jalan tersebut

Manfaatkan fasilitas kendaraan secara maksimal
Gunaka klakson untuk mengkonfirmasi keberadaan kita  sehingga lingkungan sekitar dan pengendara lain lebih waspada.

Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius selalu mengingatkan bahwa jarak dekat atau jauhpun potensi kecelakaan pasti ada, oleh karena itu agar selalu #Cari_Aman di jalan raya sebaiknya selalu fokus dan mampu menganalisa dengan baik saat di jalan raya.

“Berbagi tips yang kami bagikan semoga dengan upaya ini dapat membantu mendapatkan pengetahuan tentang berkendara yang aman dalam aktivitas berkendara sehari-hari , jangan lupa kelengkapan berkendara dan #Cari_Aman saat naik motor,” tutup Yosepth Klaudius.

wartawan
RED
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.