Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Merawat Kabin Mobil

Bali Tribune/ Selalu rawat kabin mobil, agar awet dan tetap bersih.


balitribune.co.id |   1. Cuci Mobil Hingga Bersih
Untuk eksterior termasuk kolong mobil, ruang mesin, kabin, hingga bagasi. Keluarkan seluruh karpet, cuci dengan sabun pembersih dan keringkan hingga sempurna agar tidak meninggalkan bau tidak sedap.
 
2. Manfaatkan Penyedot Debu
Masuk ke dalam kabin mobil, gunakan alat penyedot debu alias vacuum cleaner untuk membersihkan kotoran halus yang menempel di dalam kabin. Mulai dari area dashboard, panel pintu, jok, hingga kolong jok dan lantai jangan sampai terlewatkan. Lanjut masuk ke bagasi mobil, termasuk rongga penyimpanan ban cadangan yang ada di bawah bagasi. Waspada celah antar panel sebagai lokasi bersembunyinya debu dan kotoran.
 
3. Bersihkan dengan Cairan Pembersih
Masuk ke langkah yang lebih spesifik yakni membersihkan panel pada kabin mobil menggunakan cairan pembersih khusus otomotif. Secara garis besar, material interior mobil berasal dari fabric, plastik, vinyl, kulit asli dan sintetis, kayu, serta logam. Sesuaikan bahan pembersih yang dipakai dengan material kabin dan pelajari cara memakainya supaya tidak merusak panel interior.
 
4. Periksa Filter Kabin
Keberadaan filter yang berfungsi sebagai penyaring kotoran tersebut kerap terabaikan. Padahal filter kabin memiliki peran yang begitu penting yakni menyaring kotoran dalam sistem sirkulasi AC mobil dimana umumnya filter kabin berada di balik laci dashboard. Jangan disemprot angin bertekanan, filter kabin yang kotor harus diganti di bengkel Auto2000 karena memegang peran penting dalam menjaga kebersihan udara di dalam mobil sehingga wajib menggantinya dengan yang asli dan bergaransi.
 
5. Semprotkan Cabin Disinfectant
Langkah terakhir adalah menyemprotkan cabin disinfectant ke dalam kabin mobil untuk membunuh bakteri di udara. Auto2000 menjual produk cabin disinfectant dengan keunggulan tidak mengandung benzene yang termasuk dalam Substance of Concerns (SoC) karena dapat membahayakan manusia serta telah dites oleh laboratorium IPB dan memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan RI.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.