Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Merawat Kabin Mobil

Bali Tribune/ Selalu rawat kabin mobil, agar awet dan tetap bersih.


balitribune.co.id |   1. Cuci Mobil Hingga Bersih
Untuk eksterior termasuk kolong mobil, ruang mesin, kabin, hingga bagasi. Keluarkan seluruh karpet, cuci dengan sabun pembersih dan keringkan hingga sempurna agar tidak meninggalkan bau tidak sedap.
 
2. Manfaatkan Penyedot Debu
Masuk ke dalam kabin mobil, gunakan alat penyedot debu alias vacuum cleaner untuk membersihkan kotoran halus yang menempel di dalam kabin. Mulai dari area dashboard, panel pintu, jok, hingga kolong jok dan lantai jangan sampai terlewatkan. Lanjut masuk ke bagasi mobil, termasuk rongga penyimpanan ban cadangan yang ada di bawah bagasi. Waspada celah antar panel sebagai lokasi bersembunyinya debu dan kotoran.
 
3. Bersihkan dengan Cairan Pembersih
Masuk ke langkah yang lebih spesifik yakni membersihkan panel pada kabin mobil menggunakan cairan pembersih khusus otomotif. Secara garis besar, material interior mobil berasal dari fabric, plastik, vinyl, kulit asli dan sintetis, kayu, serta logam. Sesuaikan bahan pembersih yang dipakai dengan material kabin dan pelajari cara memakainya supaya tidak merusak panel interior.
 
4. Periksa Filter Kabin
Keberadaan filter yang berfungsi sebagai penyaring kotoran tersebut kerap terabaikan. Padahal filter kabin memiliki peran yang begitu penting yakni menyaring kotoran dalam sistem sirkulasi AC mobil dimana umumnya filter kabin berada di balik laci dashboard. Jangan disemprot angin bertekanan, filter kabin yang kotor harus diganti di bengkel Auto2000 karena memegang peran penting dalam menjaga kebersihan udara di dalam mobil sehingga wajib menggantinya dengan yang asli dan bergaransi.
 
5. Semprotkan Cabin Disinfectant
Langkah terakhir adalah menyemprotkan cabin disinfectant ke dalam kabin mobil untuk membunuh bakteri di udara. Auto2000 menjual produk cabin disinfectant dengan keunggulan tidak mengandung benzene yang termasuk dalam Substance of Concerns (SoC) karena dapat membahayakan manusia serta telah dites oleh laboratorium IPB dan memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan RI.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.