Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Mudah Rotasi Ban Mobil Ala Auto2000

Bali Tribune/Mekanik sedang merotasi ban mobil konsumen.



balitribune.co.id | MEROTASI ban merupakan salah satu cara untuk merawat ban, sekaligus bisa bikin nyaman di dalam perjalanan. Kegiatan rotasi ban memang cukup sulit jika dilakukan sendiri. Namun ketika AutoFamily melakukan servis berkala setiap enam bulan sekali, service advisor bengkel Auto2000 akan menawarkan jasa merotasi ban mobil secara gratis yang dapat dimanfaatkan.
 
Ada aturan yang AutoFamily dapat pelajari perihal rotasi ban mobil. Sebagai contoh pada ban biasa, cukup melakukannya dengan cara crossing atau menyilang. Ban depan sebelah kanan dirotasi dengan ban belakang sebelah kiri. Begitu juga pada ban belakang sebelah kanan, maka dirotasi dengan ban depan sebelah kiri.
 
Beda dengan ban radial yang mempunyai pola telapak ban searah atau directional. Ban seperti ini pemasangannya harus mengikuti arah putaran ban dan tidak boleh dibalik dari kiri ke kanan atau sebaliknya. Jika dipaksakan, tidak hanya membuat ban jadi berisik karena alur telapak ban terbalik. Namun juga membahayakan karena pola telapak terbalik menurunkan traksi ban dan tidak akan optimal untuk membuang genangan air. Cukup dirotasi antara ban depan dan belakang yang sejajar saja, misalnya antara ban depan kiri dan belakang kiri.
 
"Rotasi ban mobil merupakan bagian dari upaya menjaga kondisi ban supaya dapat bekerja dengan baik di jalan dengan menyamakan tingkat keausannya. Pertanyaannya bagaimana cara merotasinya dan siapa yang mengerjakannya? Nah jawabannya ada di Auto2000. Agar mudah segera lakukan servis berkala di bengkel Auto2000, sekaligus dapatkan layanan gratis untuk rotasi ban. Lakukan booking servis berkala via Auto2000 Digiroom dan dapatkan kepastian waktu servisnya," jelas Nur Imansyah Tara, Aftersales Business Division Head Auto2000.
wartawan
HEN
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.