Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tipu Beli Masker, Uang Pakai Taruhan Judi

Bali Tribune/ Tersangka penipuan
balitribune.co.id | Denpasar -  Ricky Boentarya (38) memanfaatkan situasi wabah Covid - 19 untuk melakukan penipuan. Pria asal Jakarta ini menipu Ni Ketut Suryani (49) senilai Rp24 juta 750 ribu. Modusnya, tersangka mengajak korban untuk bekerjasama menjual masker dan diiming - imingi mendapatkan keuntungan.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar, IPTU I Ketut Sukadi menjelaskan, berawal pada Rabu (13/5/2020) pukul 009.00 Wita tersangka menelpon korban dan mengajak bekerjasama menjual masker dan meminta uang sebesar Rp24.750.000. Tersangka mengatakan keesokan harinya tanggal 14 Mei 2020, uang akan dikembalikan ditambah dengan keuntungan Rp3 juta. Lantaran korban tidak bisa melakukan transfer, sehingga jam 11.00 wita tersangka langsung mendatangi rumah korban di Jalan Kebo Iwa Gang Batu Indah Nomor 4 Denpasar untuk meminta uang.
 
 Tersangka mengatakan bahwa jangan sampai lewat jam 12.00 Wita supaya uangnya bisa dikembalikan besoknya jam 10.00 Wita sebesar Rp.27.750.000. Korban yang tergiur dengan keuntungan hanya dalam tempo sehari menyetujuinya.
 
 Selanjutnya tersangka dan korban membuat surat pernyataan setelah tanda tangan korban memberikan uang sebesar Rp. 24.750.000 secara tunai. "Tetapi setelah uang diterima, tersangka langsung pergi ke BCA untuk mentranfer uang yang dipakai taruhan bermain judi oleh tersangka," terang Sukadi.
 
Lantaran pelaku menghilang tanpa kabar dan merasa ditipu, sehingga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Denpasar dengan nomor laporan polisi; LP/332/V/2020/Bali/Resta Dps, Tanggal 20 Mei 2019 jam 12.00 Wita. Setelah menerima laporan itu, polisi langsung melakukan penyeledikan dan berselang beberapa jam kemudian berhasil meringkus tersangka di rumahnya Jalan Pulau Saelus Gang IV No. 7 Denpasar. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu lembar surat penyataan tertanggal 13 Mei 2020 dan satu  buah handphone. "Tersangka dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan ancaman hukumannya empat tahun penjara. Sampai saat ini, tersangka masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan di Reskrim," pungkasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.