Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tipu Puluhan Miliar Rupiah, Bos Hotel Ditahan

Illustrasi

Denpasar, Bali Tribune

Seorang pengusaha hotel di wilayah Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan berinisial IB SB alias Gus NK diduga melakukan tindak pidana penipuan. Yang bersangkutan kabarnya telah ditahan penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali.

Selain dua korban – berinisial P dan Y – ada dua korban lain yang belum melapor,” ungkap sumber terpercaya Bali Tribune di Denpasar, Minggu (24/04/2016). Dalam aksinya, meminjam sejumlah dana dari para korbannya.

Gus NK mengatakan akan memberikan ganti berupa kamar atau kondotel jika dirinya tidak mampu membayar pinjaman tersebut. Setelah beberapa waktu, sesuai dengan tenggat perjanjian, tidak ada realisasi dari janji manis yang diucapkan Gus NK.

Karena upaya kekeluargaan tak juga menemui hasil karena yang bersangkutan terus menghindar, para korban yang umumnya berasal dari kalangan pengusaha ini pun membawa kasus ini ke jajaran kepolisian. Mereka melaporkan bos hotel ini ke Mapolda Bali dengan tuduhan penipuan.

"Dia (Gus NK, red) tidak ada niat baik, bahkan selalu menghindar sehingga para korban melapor ke polisi,” ungkap seorang sumber, seraya menambahkan, yang bersangkutan telah ditangkap dan ditahan di Polda Bali. “Untuk lebih jelas silakan tanya ke Polda,” tambahnya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto, SH., SIk yang dikonfirmasi Bali Tribune mengaku belum mendapat informasi terkait kasus tersebut. "Saya belum tahu. Nanti akan ditanyakan kepada penyidik," ungkap mantan Kabid Humas Polda Bengkulu ini.

wartawan
habit
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.