Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tipu Puluhan Miliar Rupiah, Bos Hotel Ditahan

Illustrasi

Denpasar, Bali Tribune

Seorang pengusaha hotel di wilayah Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan berinisial IB SB alias Gus NK diduga melakukan tindak pidana penipuan. Yang bersangkutan kabarnya telah ditahan penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali.

Selain dua korban – berinisial P dan Y – ada dua korban lain yang belum melapor,” ungkap sumber terpercaya Bali Tribune di Denpasar, Minggu (24/04/2016). Dalam aksinya, meminjam sejumlah dana dari para korbannya.

Gus NK mengatakan akan memberikan ganti berupa kamar atau kondotel jika dirinya tidak mampu membayar pinjaman tersebut. Setelah beberapa waktu, sesuai dengan tenggat perjanjian, tidak ada realisasi dari janji manis yang diucapkan Gus NK.

Karena upaya kekeluargaan tak juga menemui hasil karena yang bersangkutan terus menghindar, para korban yang umumnya berasal dari kalangan pengusaha ini pun membawa kasus ini ke jajaran kepolisian. Mereka melaporkan bos hotel ini ke Mapolda Bali dengan tuduhan penipuan.

"Dia (Gus NK, red) tidak ada niat baik, bahkan selalu menghindar sehingga para korban melapor ke polisi,” ungkap seorang sumber, seraya menambahkan, yang bersangkutan telah ditangkap dan ditahan di Polda Bali. “Untuk lebih jelas silakan tanya ke Polda,” tambahnya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto, SH., SIk yang dikonfirmasi Bali Tribune mengaku belum mendapat informasi terkait kasus tersebut. "Saya belum tahu. Nanti akan ditanyakan kepada penyidik," ungkap mantan Kabid Humas Polda Bengkulu ini.

wartawan
habit
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.