Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Titik Api Padam 100 Persen, Status Darurat Bencana Kebakaran TPA Suwung Berakhir

Bali Tribune / STATUS - Suasana TPA Suwung pasca berkahirnya Status Darurat Bencana Kebakaran.

balitribune.co.id | DenpasarWalikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menetapkan berkahirnya Status Darurat Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Kota Denpasar. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/2651/HK/2023 tertanggal 16 November 2023. Dimana, berdasarkan kajian BPBD dan Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Denpasar serta melihat kondisi di lapangan, bahwa titik api dan asap sudah padam menyeluruh atau 100 persen. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat dikonfirmasi Minggu (19/11) menjelaskan, kondisi terkini penanganan kebakaran TPA Suwung menunjukan tren positif. Dimana seluruh titik api sudah berhasil di padamkan. Sehingga operasi penanganan telah dihentikan dengan berkahirnya status darurat bencana kebakaran di TPA Suwung. 

Lebih lanjut dijelaskan, meski api telah padam dan titik asap sudah berhasil ditangani, pemantauan dan kediapsiagaan terus dilaksanakan. Sehingga setelah masa darurat ini berkahir, Tim BPBD bersama Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Denpasar akan melaksanakan pemantauan rutin. Hal ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. 

“Dikarenakan api telah padam menyeluruh, kami putuskan bahwa Status Darurat Bencana Kebakaran TPA Suwung telah berakhir,” ujar Jaya Negara

Ditambahkannya, setelah dinyatakan padam menyeluruh, saat ini fokus penanganan pasca kebakaran akan dilaksanakan oleh pihak UPT. Pengolahan Sampah TPA Suwung dibawah Pemerintah Provinsi Bali. Sehingga diharapkan dapat mendukung optimalisasi pengiriman sampah Kota Denpasar ke TPA tersebut. Sehingga pengangkutan sampah di TPS, TPS3R dan Swakelola dapat terus dioptimalkan. 

"Semoga dengan berakhirnya status darurat bencana kebakaran ini, penanganan sampah di Kota Denpasar dapat terus dioptimalkan," harap Jaya Negara

Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana membenarkan bahwa Tim BPBD bersama Damkar dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus melaksanakan pemantauan. Selain itu, pihaknya bersama UPT. Pengolahan Sampah TPA Suwung telah menyiagakan truk tanki air sebagai langkah antisipasi. 

“Status Darurat Bencana Kebakaran TPA Suwung sudah berkahir, pemantauan akan terus kami laksanakan bersama sebagai langkah antisipasi,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.