Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Titik Panas Kawah Gunung Agung Bertambah

SIAGA - Gunung Agung terlihat dari Taman Budaya Chandra Buwana Amlapura, Karangasem.

BALI TRIBUNE - Kendati belum mengalami kenaikan siginifikan, namun hingga saat ini Gunung Agung masih berada di level III dengan status siaga. Sementara dari laporan Magma VAR yang dikeluarkan PVMBG Kementerian ESDM, sejak sepekan terakhir gempa vulkanik dalam dan dangkal mulai terekam kembali yang disertai dengan hembusan asap vulkanik. Kendati jumlah atau frekuensi kegempaan masih relatif kecil, namun berdasarkan pemantauan citra satelit terlihat adanya penambahan titik panas atau hotspot di sekitar kawah Gunung Agung, dari awalnya hanya dicitrakan satu titik panas saja.  Terkait dengan penambahan titik panas tersebut, Kasubid Pemantauan Gunung Api dan Mitigasi Wilayah Timur, Devy Kamil Syahbana, kepada koran ini Rabu (9/1) membenarkaannya. Dijelaskannya, saat ini Gunung Agung masih berada pada level III dengan status siaga. Artinya aktivitas vulkanik Gunung Agung masih cukup tinggi atau belum stabil sehingga masih berpotensi erupsi.  Terkait informasi adanya titik panas, Devy Kamil berpendapat jika hal ini terjadi karena masih adanya dinamika pergerakan fluida magmatik bertemperatur tinggi dari kedalaman ke permukaan. Namun demikian, dari analisa dan pemantauan yang terus dilakukan pihaknya, diketahui jika volume magma yang bergerak tersebut masih belum signifikan. “Jumlahnya masih di bawah satu juta meter kubik,” tegasnya. Artinya, menurut Devy Kamil, jumlah ini masih jauh lebih rendah dari pergerakan magma pada September-Oktober 2017 lalu yang mencapai lebih dari 40 juta meter kubik atau pada akhir Juni dan awal Juli 2018 lalu yang mencapai sekitar 4 juta meter kubik. Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat tetap tenang namun tetap memahami bahwa Gunung Agung masih belum kembali normal.  Ditambahkan, berdasarkan hasil analisis Tim PVMBG dapat disimpulkan hingga saat ini ancaman bahaya erupsi Gunung Agung masih berada di dalam radius 4 km. Masyarakat diimbau agar tidak naik ke puncak karena Gunung Agung masih berisiko mengalami erupsi meskipun dalam skala kecil.

wartawan
Redaksi
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.