Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Titik Rawan Longsor Ditanami Rumput Akar Wangi

Penanaman rumput akar wangi di Banjar Buangga, Desa Getasan Petang, Senin (26/11). Rumput ini diyakini mampu mencegah terjadinya tanah longsor.

BALI TRIBUNE - Sejumlah titik rawan longsor di Kabupaten Badung ditanami rumput akar wangi. Badan Penanggulangan Bencana Daeragh (BPBD) Badung meyakini tanaman ini mampu menahan longsor didaerah bertebing. Instansi ini bahkan mengalokasikan anggaran ratusan juta untuk kegiatan ini. Sejak Senin (26/11) kemarin, penanaman rumput akar wangi dilakukan di Banjar Buangga, Desa Getasan. Dan Selasa (27/11) ini dilanjutkan di Desa Pangsan, Kecamatan Petang. Kabid Pencegahan dan Kesiap Siagaan BPBD Badung I Wayan Netra yang dikonfirmasi, kemarin, menjelaskan bahwa rumput akar wangi ini sudah mulai ditanam sejak setahun lalu. Ada beberapa desa yang sudah ditanam tumbuhan ini. “Untuk tahap awal kita baru tanam per titik itu seluas 10 meter persergi atau satu are,” ujarnya. Untuk penanaman rumput akar wangi paling banyak dilakukan di wilayah Petang dan Abiansemal. Padalnya, dua wilayah di ujung utara gumi keris tersebut memiliki kerawanan longsor yang cukup tinggi dengan daerahnya yang berbukit dan berundag. “Rumput akar wangi ini kita tanam paling banyak di titik-titik rawan longsor di Kecamatan Petang dan Abiansemal,” kata Netra. Adapun beberapa titik di Petang yang sudah ditanami yakni, kawasan Pura Pucak Tedung, Desa Sulangai, Desa Pelaga dan Desa Belok Sidan. “Hari ini (kemarin, red) kita tanam di Banjar Buangga, Desa Getasan dan besok (hari ini) di Desa Pangsan. Per desa kita beri 1 are dulu, nanti kalau sudah berkembang baru dilanjutkan lagi,” terangnya. Dengan tanaman ini, pihaknya yakin mampu menahan tanah agar tidak amblas. Pasalnya, akar tanaman ini memiliki kekuatan ikat yang cukup baik untuk menahan tanah bertebing. “Di Petang itu ada 14 desa rawan longsor. Beberapa sudah kita tanamani, tapi ada yang belum. Begitu juga di Abiansemal,” katanya. Disinggung soal anggaran program penanaman rumput akar wangi ini, Netra menyebut hanya ratusan juta. “Anggarannya Cuma Rp 200 juta kok.  Yakni untuk pengadaan jaring sabut kelapa atau akar wangi itu,” tukasnya.  

wartawan
I Made Darna
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.