Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Titik Rawan Longsor Ditanami Rumput Akar Wangi

Penanaman rumput akar wangi di Banjar Buangga, Desa Getasan Petang, Senin (26/11). Rumput ini diyakini mampu mencegah terjadinya tanah longsor.

BALI TRIBUNE - Sejumlah titik rawan longsor di Kabupaten Badung ditanami rumput akar wangi. Badan Penanggulangan Bencana Daeragh (BPBD) Badung meyakini tanaman ini mampu menahan longsor didaerah bertebing. Instansi ini bahkan mengalokasikan anggaran ratusan juta untuk kegiatan ini. Sejak Senin (26/11) kemarin, penanaman rumput akar wangi dilakukan di Banjar Buangga, Desa Getasan. Dan Selasa (27/11) ini dilanjutkan di Desa Pangsan, Kecamatan Petang. Kabid Pencegahan dan Kesiap Siagaan BPBD Badung I Wayan Netra yang dikonfirmasi, kemarin, menjelaskan bahwa rumput akar wangi ini sudah mulai ditanam sejak setahun lalu. Ada beberapa desa yang sudah ditanam tumbuhan ini. “Untuk tahap awal kita baru tanam per titik itu seluas 10 meter persergi atau satu are,” ujarnya. Untuk penanaman rumput akar wangi paling banyak dilakukan di wilayah Petang dan Abiansemal. Padalnya, dua wilayah di ujung utara gumi keris tersebut memiliki kerawanan longsor yang cukup tinggi dengan daerahnya yang berbukit dan berundag. “Rumput akar wangi ini kita tanam paling banyak di titik-titik rawan longsor di Kecamatan Petang dan Abiansemal,” kata Netra. Adapun beberapa titik di Petang yang sudah ditanami yakni, kawasan Pura Pucak Tedung, Desa Sulangai, Desa Pelaga dan Desa Belok Sidan. “Hari ini (kemarin, red) kita tanam di Banjar Buangga, Desa Getasan dan besok (hari ini) di Desa Pangsan. Per desa kita beri 1 are dulu, nanti kalau sudah berkembang baru dilanjutkan lagi,” terangnya. Dengan tanaman ini, pihaknya yakin mampu menahan tanah agar tidak amblas. Pasalnya, akar tanaman ini memiliki kekuatan ikat yang cukup baik untuk menahan tanah bertebing. “Di Petang itu ada 14 desa rawan longsor. Beberapa sudah kita tanamani, tapi ada yang belum. Begitu juga di Abiansemal,” katanya. Disinggung soal anggaran program penanaman rumput akar wangi ini, Netra menyebut hanya ratusan juta. “Anggarannya Cuma Rp 200 juta kok.  Yakni untuk pengadaan jaring sabut kelapa atau akar wangi itu,” tukasnya.  

wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.