Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TMMD Ke-104 di Bangli Libatkan Napi Rutan Bangli

Bali Tribune/ TMMD - Satgas TTMD ke-104 berbaur di rumah warga di Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, Selasa (26/2).

Bali Tribune, Bangli - Program TNI manunggal membangun desa (TTMD) ke-104 yang dilaksanakan di wilayah Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli melibatkan narapidana Rutan Klas II B Bangli. Para napi akan mengikuti kegiatan pembangunan fisik berupa bedah rumah. TMMD dibuka oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) di lapangan umum Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, Selasa (26/2).  Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD ke-104, Letkol Cpn Andy Pranoto mengungkapkan, program TMMD tidak hanya sebatas pembangunan fisik namun ada pula kegiatan berupa pembinaan. Yang mana untuk TMMD kali ini meliputi pembangun jalan sepajang 1,5 Kilometer yang menghubungkan antar banjar Penarukan dengan dusun tampuagan yang sejatinya jalan tersebut sering digunakan oleh masyarakat setempat sebagai akses dalam melaksanakan kegiatan upacara keagamaan dan kegiatan sehari hari untuk perekonomian para petani. Dalam pelasksanaanya pihaknya melibatkan Napi Rutan Bangli, yang memang sudah memenuhi ketentuan untuk mengikuti kegiatan di luar Rutan. “Napi yang dilibatkan adalah napi yang sudah mendapat izin, dan memang meraka ini memiliki kemampuan dalam bidang pertukangan. Kegiatan ini juga sebagai langkah napi dalam mempersiapkan diri untuk terjun kembali ke masayarakat. Kemudian dalam pelaksanaanya akan melibatkan masyarakat setempat. Disini ada 15 Banjar/Dusun, jadi setiap hari mereka bergantian untuk ikut gotong royong,” jelasnya. Dalam program ini dilibatkan 150 personel TNI dari berbagai satuan. Dimana para anggota ini akan tinggal di rumah-rumah penduduk selama pelaksanaan TMMD. Antara aparat dengan masyarakat bisa berbaur dan membangun hubungan kekeluargaan.  Kepala Rutan Bangli I Made Suwendra menyampaikan sedikitnya akan ada 10-15 orang napi yang akan dilibatkan dalam kegiatan TMMD. Para napi ini sudah mejalani 2/3 massa pidananya, dan ada yang menjelang bebas. Selama mengikuti kegiatan para napi akan tetap dijaga/dikawal oleh petugas Rutan. Sebagai langkah awal, para napi langsung mengikuti upacara pembukaan TTMD di lapangan umum Peninjoan. Sambutan Gubernur Bali I Wayan Koster yang dibacakan oleh Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan, TNI Manunggal Membangun Desa dilaksanakan dalam upaya pemberdayaan masyarakat, sekaligus membangun keswadayaan masyarakat dalam pembangunan. Keterlibatan TNI dalam pembangunan merupakan bentuk nyata bahwa kemanunggalan TNI dengan masyarakat akan mempercepat pembangunan di desa sebagaimana yang tertuang dalam butir ke-3 dari Nawacita, yaitu membangun Indonesia dari Pinggir, memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.