Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TNI AL Amankan Penyeludupan Daging Ilegal dan Narkoba

Bali Tribune/ ILEGAL -- Tim 2ndFQR Lanal Nunukan dan Tim Kopaska Busur Ambalat 19 berhasil menggagalkan penyeludupan daging ilegal, berikut para tersangka pelaku dan barang bukti narkoba.

Bali Tribune, Surabaya - Kolaborasi dan sinergitas prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang tergabung dalam Tim 2ndFQR Lanal Nunukan dan Tim Kopaska Busur Ambalat 19 berhasil menggagalkan penyeludupan daging ilegal berikut para tersangka pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu di Perairan Tanjung Ahus menuju Tarakan. Kadispen Koarmada II Letkol Laut (P) Djawara HT Whimbo A, yang dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (12/2), menjelaskan, keberhasilan mengungkap kasus tersebut berdasarkan informasi Intelijen bahwa akan ada pengiriman daging dari Sebatik menuju Tarakan menggunakan Speedboat (SB) 200 PK. “Berdasarkan informasi tersebut, Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) M Machri Mokoagow, M.Tr.Hanla memberikan perintah kepada Tim 2ndFQR Lanal Nunukan dan Tim Kopaska Busur Ambalat 19 untuk melaksanakan penyekatan,” katanya. Selanjutnya, Tim Gabungan bergerak menuju perairan Tanjung Ahus dari Mako Lanal Nunukan dengan menggunakan Sea Rider Kopaska, kemudian melaksanakan pengendapan di sekitar bagan kayu mati perairan Tanjung Ahus. Tim Gabungan juga mulai memeriksa SB mesin 40 PK dengan motoris atas nama Urip, warga Tarakan dan belum ditemukan hal-hal menonjol. Beberapa jam kemudian, memeriksa kembali SB mesin 40 PK yang melintas dan ditemukan salah seorang penumpangnya atas nama Darmawan alias Wawan membawa barang terlarang jenis sabu sebanyak 1 paket kecil disembunyikan dalam senter kepala. Lalu, terduga dan speedboatnya dibawa ke Mako Lanal Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tak berselang lama, Tim Gabungan melihat ada SB mesin 2 x 200 PK melaju dengan kecepatan tinggi, karena curiga lantas dilakukan pengejaran dan berhasil menghentikan SB tersebut dan melaksanakan pemeriksaan kapal. Saat itu, Tim Gabungan menemukan muatan daging Allana sebanyak 50 karung tanpa dilengkapi dokumen. “Tindakkan yang dilakukan, segera mengamankan 5 penumpang dan 3 ABK, termasuk mengamankan 1 unit speedboat 40 PK dan 1 unit speedboat 2 x 200 PK serta muatan daging, serta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Kedua speedboat tersebut dibawa ke Mako Lanal Nunukan,” jelasnya. Setelah dilakukan interogasi diperoleh informasi bahwa speedboat milik Jufri bin Marthen Paban asal Juwata Laut RT 13, Kota Tarakan yang digunakan untuk mengangkut 50 karung (2 ton) daging Allana tanpa dilengkapi dokumen. Kedua ABK asal Tarakan itu atas nama Erwin bin Ahmad dan Ruslan, sedangkan 4 penumpang asal Pulau Bunyu, masing-masing H Suhada (pemilik tambak), Udin. Iwan, dan Darmawan (penjaga tambak).   Langkah selanjutnya katanya, daging Allana tersebut akan dilimpahkan ke Kantor Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Nunukan, sedangkan untuk terduga pengguna sabu-sabu diserahkan ke Kasatresnarkoba Polres Nunukan untuk dilaksanakan proses lebih lanjut. 

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tinjau Pasar Barat dan Timur Amlapura, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Ketertiban Parkir

balitribune.co.id | Amlapura - Usai mengikuti kegiatan Car Free Day, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) turun langsung meninjau kondisi Pasar Barat dan Pasar Timur Amlapura, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.