Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TNI AL Bagi Sembako Untuk Masyarakat Pesisir

Bali Tribune /SEMBAKO - Dan Pos AL Celukan Bawang serahkan sembako kepada nelayan di Desa Kalisada, Kecamatan Seririt.


balitribune.co.id | Singaraja  - Pandemi Covid-19 yang masih berkepanjangan menyebabakan daya beli mayarakat semakin menurun. Terutama masyarakat pesisir yang rata-rata nelayan cukup terdampak terlebih dengan adanya pembatasan  berkegiatan diluar rumah. Untuk mengurangi tekanan ekonomi itu jajaran TNI AL bergerak membagikan sembako untuk masyarakat nelayan. 
 
Melalui Pos TNI Angkatan Laut  Celukan Bawang (Lanal Denpasar) melaksanakan pembagian sembako kepada masyarakat pesisir disejumlah desa di Pesisir  Buleleng. Seperti baru-baru ini pembagian sembako di Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, Buleleng yang merupakan Desa Binaan Pos AL Celukan Bawang. Melalui kegiatan Bhakti Sosial bertema TNI Angkatan Laut Peduli dan Berbagi menyasar masyarakat pesisir yang terdampak Pandemi Covid-19 secara berkepanjangan khususnya masyarakat pesisir.
 
Kegiatan Bhakti Sosial ini di dukung oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal Denpasar), PT. Kaltara Jaya Abadi serta PT. Cendana, merupakan wujud kepedulian terhadap sesama masyarakat yang tidak mampu, khususnya yang menjadi Desa binaan di wilayah pesisir Pos AL Celukan Bawang yang terdampak akibat  penurunan ekonomi ditengah pandemi Covid-19. "Kita memberikan sembako kepada masyarakat pesisir terutama nelayan dengan menyisir desa-desa yang kami nilai paling layak untuk dibantu terutama desa pesisir binaan yang menjadi prioritas masyarakat yang berkebutuhan khusus," jelas Dan Pos AL Celukan Bawang,Letda Laut (S) Brahmoko, Minggu (29/8/2021). 
 
Saat pembagian sembako oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut Denpasar (Lanal Denpasar) Desa Kalisada, sejumlah pihak hadir, selain Letda Brahmoko, hadir juga Staf Pelindo III Celukan Bawang,Kepala Desa Kalisada, Kelian adat Kalisada, Babinsa Seririt Kalisada, Babinkamtibmas Kalisada serta Babinpotmar Posal Celukan Bawang. "Pembagian sembako untuk masyarakat pesisir akan terus kami lakukan sepanjang dibutuhkan teralebih saat pandemi Covid-19 belum bisa diatasi," tandas Letda Brahmoko. 
wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.