Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TNI AL Kerahkan 2 KRI Cari Korban KMP Yunicee

Bali Tribune/ KRI – TNI AL kerahkan dua KRI untuk melakukan pencarian korban tenggelamnya KMP Yunicee di Selat Bali.


balitribune.co.id | Gilimanuk  - TNI Angkatan Laut (AL) mengerahkan 2 KRI untuk mengevakuasi puluhan penumpang KMP Yunicee yang mengalami kecelakaan laut dan tenggelam di perairan Selat Bali dalam rute penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, Selasa (29/6) malam.
 
Dua KRI andalan TNI AL yang dilibatkan dalam proses evakuasi para korban tersebut adalah KRI Rigel-933, jenis kapal survei Hydro Oseanografi yang mempunyai kemampuan khusus untuk mendeteksi di bawah air dan KRI Soputan-923.
 
Demikian dijelaskan Komandan Lanal Denpasar Kolonel Laut (P) I Komang Teguh Ardana, ST, MAP, turut mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra, SH, MSi, saat melaksanakan inspeksi ke Pelabuhan Gilimanuk, Negara, Selasa (29/6) malam.
 
Menurutnya, dugaan sementara terjadinya musibah kecelakaan laut tenggelamnya KMP Yunicee ini ada 2 kemungkinan yaitu, karena human error atau force major/situasi external seperti keadaan cuaca dan terdampak kuatnya arus Selat Bali. 
 
“Dengan insiden tersebut pihak TNI Angkatan Laut mengerahkan 2 KRI yaitu, KRI Rigel dan KRI Soputan. Pihak Lanal Denpasar juga berkoordinasi dengan SAR Denpasar, ASDP Gilimanuk serta unsur terkait untuk proses evakuasi para korban KMP. Yunicee,” jelas Danlanal Denpasar.
 
Tampak turut hadir malam itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba SH, Dir Pol Air Polda Bali Kombes Pol Toni Ariadi Efendi, SH, SIK, MH, MM, Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna SSos, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa SIK, Danyonif 741/Mekanis Letkol Inf Amin M Said SH, Wakapolres Jembrana Kompol Marzel Doni S SIK, MH, Plt Kalakhar BPBD Kabupaten Jembrana Drs I Komang Dhiyatmika, Asisten 2 Pemkab Jembrana I Gusti Ngurah Sumber Wijaya SSos, Asisten 3 Pemkab Jembrana Drs I Ketut Kariadi Erawan, Camat Melaya I Putu Gede Oka Santika, SStp, Kapolsek Melaya Kompol Anwar Sasmito SH MH, Dansubdenpom IX/3-2 Negara Kapten Cpm Doni Kristian SH, Danyon Brimob Detasemen C Gilimanuk Kompol Rana, Danpos AL Gilimanuk Kapten Laut (P) Ajat Sudrajat, serta Kepala Syahbandar Pelabuhan Gilimanuk.
 
Hasil data operasi SAR Gabungan, sejak terjadinya peristiwa tersebut hingga Rabu (30/6) pagi berhasil dievakuasi 46 orang  (39 orang selamat, 7 orang meninggal,  dan 11 orang belum ditemukan). Hingga tadi semalam, pihak TNI AL terus menambah dukungan personel untuk bergabung bersama Tim SAR guna membantu upaya pencarian serta evakuasi belasan orang yang belum ditemukan.
 
Danlanal Denpasar mengerahkan 17 personel gabungan dari Lanal Denpasar, Posal Gilimanuk, dan Posal Pengambengan. Sedangkan Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Eros Wasis MTr Han CTMP, mengerahkan KAL Rajekwesi beserta 15 personel untuk membantu proses evakuasi.
 
KRI Rigel-933 dan KRI Soputan-923 yang telah berada di lokasi sejak Selasa malam berhasil menemukan satu unit Life Craft milik KMP Yunice tanpa penumpang dan tetap melanjutkan upaya pencarian korban. Hingga Rabu sore, terdata sebanyak 47 orang berhasil dievakuasi, 40 orang diantaranya dalam keadaan selamat dan 7 orang meninggal. 
 
Selanjutnya, 37 orang yang selamat segera dievakuasi ke Ketapang, Banyuwangi, sedangkan 10 orang (3 selamat dan 7 meninggal) dievakuasi ke Gilimanuk. KMP Yunice yang memiliki panjang 56,5 meter dan lebar 8,6 meter, dinahkodai Indra Saputra dengan 15 ABK, membawa penumpang sesuai manifest sebanyak 41 orang, serta 40 unit kendaraan yang diperkirakan tenggelam pada kordinat 8° 10'26,56''S - 114°25'4218''T.  
wartawan
JOK
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.