Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TNI Bagi Sembako untuk Lansia

Bali Tribune / SEMBAKO - TNI dari Koramil 1609-03 Seririt dalam kegiatan bhakti sosial berupa pemberian sembako kepada para lansia,Rabu (29/3).
balitribne.co.id | SingarajaSejumlah warga lanjut usia (lansia) disasar oleh jajaran TNI dari Koramil 1609-03 Seririt dalam kegiatan bhakti sosial berupa pemberian sembako.Pemebrian sembako tersebut mengingat banyak warga yang terdampak secara ekonomi selama pandemi Covid-19.Melalui Babinsa Desa Rangdu Pelda I Wayan Budika, para lansia mendapat bantuan sembako yang dibagikan dari rumah kerumah.
 
Danramil Koramil 1609-03 Seririt Kapten Inf Sabar Santoso mengatakan pemberian paket sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap warga terutama kalangan lansia.Kendati tidak banyak,menurut Kapten Sabar Santoso, pemberian sembako tersebut diharapkan bermanfaat untuk para lansia terutama pada masa Pandemi Covid 19 di Level II.
 
“Ini (pemberian paket sembako) kami sengaja sasar untuk lansia karena kelompok masyarakat itu yang paling membutuhkan dan terdampak langsung oleh pandemi Covid-19),” kata Kapten Sabar Santoso, Rabu (29/3).
 
Disamping itu menurut Kapten Sabar Santoso,pandemi Covid-19 yang terlihat sudah melandai tidak membuat semua pihak lengah.Pasalnya, sebelum pandemi Covid-19 benar-benar dinyatakan sebagai endemi kesiagaan aparat maupun Satgas Covid-19 tidak beloh mengendor.
 
“Tetap harus konsisten dan selalu mengingatkan masyarakat agar tetap patuh pada Prokes. Adapun pembagian paket sembako akan tetap dilakukan menyasar kalangan masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.
 
Sementara itu, terkait data harian perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, sebagaimana data yang dilansir Satgas Covid-19 Buleleng Rabu (29/3) terdapat 1 orang konfirmasi baru,meninggal 1 orang, sembuh nihil dan masih dalam perawatan 17 orang.
wartawan
CHA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.