Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TNI -Polri Kembali Gelar Vaksinasi Covid-19

Bali Tribune/ GERAI VAKSIN - Polres Klungkung kembali laksanakan gerai vaksinasi di Poles.


<div style="text-align: justify;"><strong style="font-size: medium;">balitribune.co.id |&nbsp;</strong><strong style="font-size: medium;">Semarapura&nbsp;</strong><strong style="font-size: medium;">&nbsp;-</strong><span style="font-size: medium;"> Dalam rangka mendukung percepatan vaksinasi nasional guna menanggulangi pandemi Covid-19, Polres Klungkung bersama unsur TNI kembali menggelar vaksinasi massal, di Balai Banjar Gunung Hyang Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kamis (22/7/21), kegiatan tersebut diikuti oleh masyarakat umum.</span></div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">&nbsp;</span></div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H.,&nbsp; mengatakan, adanya gerai vaksin presisi TNI Polri ini diharapkan dapat melayani tingginya animo masyarakat yang ingin divaksin. Sehingga kedepannya pelaksanaan percepatan vaksinasi nasional bisa dicapai sesuai target yang diharapkan oleh pemerintah.</span></div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">&nbsp;</span></div>
<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Ia mengatakan, Gerai Vaksin Presisi TNI-Polri ini merupakan langkah Polri mendukung program vaksinasi Covid-19 nasional untuk mencapai kekebalan komunitas (herd immunity). “Kendati demikian, kami mengimbau meski sudah divaksin agar tetap disiplin menerapkan 5M protokol kesehatan Covid-19, Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta mengurangi/ membatasi mobilitas dan interaksi,” tutur Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana.&nbsp;</span></div>

wartawan
SUG
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.