Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Todongkan Pistol di Kafe, Satpam Hotel Diringkus

pistol
Pelaku pengancaman dengan pistol diapit petugas kepolisian

BALI TRIBUNE - Kedapatan membawa pistol ilegal, I Made Wirya alias Deluk (33) ditangkap Buser Polsek Ubud untuk selanjutnya diamankan ke Mapolres Gianyar, Senin (4/12). Sebelumnya, pelaku sempat menodongkan pistol  di sebuah warung remang-remang saat terjadi keributan.  

Kepada petugas, Deluk asal Banjar Gentong, Tegallalang ini mengaku pistol tersebut dibeli dari temannya berinisial AD seharga Rp 1 juta  untuk gagah-gagahan saat keluar malam ataupun saat bertugas sebagai satpam di sebuah hotel. 

Selain mengamankan pistol buatan Belgia, dari tangan satpam  hotel di Ubud ini polisi juga mengamankan 12 butir peluru yang masih aktif. Dipastikan pula, jika pistol ini tidak termasuk senjata organic yang digunakan aparat kepolisian maupun TNI.

Wakapolres Gianyar, Kompol Toni Sugadri menyebutkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan pelayan warung remang-remang di Ubud, yang resah dengan ulah pelaku yang selalu membawa pistol saat berkunjung.   Dengan bergaya koboi, pelaku juga sempat menodongkan pistol kepada pengunjung  dan satpam, saat terjadi keributan. ”Atas laporan itu petugas kami turunkan ke lokasi untuk melakukan penangkapan,” terangnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku saat mengetahui temennya berinisial AD memiliki pistol, tersangka meminta supaya pistol itu diberikan kepada dirinya. Permintaan itu pun diamini AD beberapa waktu setelahnya, seraya berpesan kepada pelaku untuk berhati-hati menggunakan senpi tersebut. “Selain itu pistol ini juga dia gunakan untuk gagah-gagahan, dan sudah lebih dari setahun dia memiliki pistol tersebut,” paparnya.

Dengan dua kali kasus kepemilikan senpi secara illegal, Kompol Toni Sugadri meminta kepada masyarakat untuk tak segan-segan menyampaikan jika melihat ada warga yang mengantongi senpi tanpa izin. Sebab seperti penegasannya, kepemilikan senpi tanpa izin merupakan sebuah pelanggaran pidana. “Meski berdalih untuk jaga diri maupun gagah-gagahan, pelaku kami  jerat dengan  pasal 1 UU Darurat RI,  dengan ancaman  20 tahun penjara,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Von Dutch 'Guncang' Sanur! Gerai Lifestyle Kustom Disambut Ribuan Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Ubud, Bali Collection Nusa Dua, Oberoi Seminyak, dan Uluwatu kini Brand ikonik asal Amerika, Von Dutch hadir di Sanur. Ratusan pengunjung hadir di acara 5K Beer Run dan komunitas Sanur pada Sabtu (22/11). Gerai Von Dutch, resmi hadir di kawasan Sanur, Bali, tepatnya di Jl. Hang Tuah No. 39, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.