Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Todongkan Pistol, Gembul Siksa dan Gagahi Korban

Bali Tribune / LAPOR POLISI - Korban bersama orang tua dan kuasa hukumnya saat berada di SPKT Polres Buleleng untuk melaporkan atas kasus kekerasan seksual yang dialami korban Melati, Kamis (21/4).
balitribune.co.id | SingarajaKasus kekerasan seksual terhadap anak makin massif terjadi di Buleleng. Setelah sebelumnya dua kasus pemerkosaan anak dibawah umur terungkap, kini kasus yang lebih sadis menimpa seorang gadis di wilayah Kecamatan Seririt. Pelaku, pria berusia 26 tahun biasa dipanggil Gembul ini memaksa korbannya dengan cara biadab. Selain mengancam dengan senjata api yang diduga berupa pistol, korban juga disiksa dan disetubuhi dalam keadaan tidak sadarkan diri. Bahkan, korban kerap diancam video berisi adegan porno yang sempat direkam pelaku akan disebarkan jika tidak memenuhi ajakannya. Merasa tidak kuat dengan perlakuan pelaku, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune menyebutkan, peristiwa yang menimpa sebut saja Melati (18) terungkap berawal sekitar Sabtu (26/3) sekitar pukul 15.00 Wita, korban diminta pelaku kabur dari rumah dan menunggunya disebuah penginapan/hotel A. Dan ternyata pelaku sudah terlebih dahulu stay di hotel tersebut. Dengan alasan ada kepentingan upacara tiga bulanan pelaku meninggalkan korban di hotel. Namun sekitar pukul 22.00 wita pelaku datang sambil membawa makanan.
 
Saat itu pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan namun ditolak. Pelaku akhirnya memaksa korban dengan cara mengancam akan menyebarkan video porno yang direkam menggunakan Handphone oleh pelaku yang berisikan adegan hubungan seksual antara korban dan pelaku. Video itu telah dibuat dan disimpan sekitar 2 bulan yang lalu, diduga video dipakai untuk mengancam korban jika menolak keinginan pelaku. Korban pun menyerah dan terpaksa meladeni nafsu bejad pelaku. Ironisnya, usai menyetubuhi korban, pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban di hotel.
 
Tidak hanya itu, beberapa hari setelah korban kembali kerumah karena orang tuanya lapor polisi mencari keberadaan korban, pelaku kembali menghubungi korban melalui perantara teman korban dan peristiwa kekerasan itu kembali berulang. Bahkan kali ini dengan cara sangat mencekam yakni sambil menodongkan pistol disebuah penginapan di wilayah Kecamatan Seririt. Ancamanya akan menembak korban jika menolak disetubuhi. Saat peristiwa itu terjadi beberapa teman korban ikut serta mengantar korban namun berada diluar hotel.
 
“Pistol ditodongkan ke kepala sembari menyetubuhi korban yang tanpa daya ketakutan akan dibunuh, terpaksa meladeni nafsu bejad pelaku. Begitu selesai berhubungan badan, korban berusaha lari namun dengan kasar korban diseret untuk kembali dipaksa melakukan hubungan badan dengan pelaku untuk yang ke 2 kali sembari membekap mulut korban,” ucap sebuah sumber yang masih kerabat korban.
 
Setelah peristiwa itu, korban tidak berani menyampaikan masalah tersebut baik kepada teman-temannya maupun kepada pihak keluarga karena masih trauma dan dalam kondisi ketakutan dengan ancaman pelaku.
 
Peristiwa yang sama kembali berulang Sabtu, (2/4). Dengan segala cara pelaku kembali menghubungi korban yang pada saat itu berada lokasi pantai dekat rumah korban. Pelaku memaksa dan menyeret korban masuk kepenginapan. Ditempat ini korban kembali menolak namun pelaku memukulnya hingga tak sadarkan diri. Dalam keadaan tidak sadar diduga pelaku kembali menyetubuhi korban. Begitu tersadar korban sudah dalam keadaan bugil setelah pelaku berusaha menyadarkannya dengan siraman air.
 
Puncaknya, pada Jumat (8/4) saat korban tengah berada disebuah kantor notaris untuk keperluan magang. Pelaku kembali menghubungi korban melalui whatsAp mengajaknya untuk kembali berhubungan badan. Jika menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan video pornonya. Karena stress dan tidak tahan dengan perlakuan pelaku, korban pulang kerumah orang tuanya dan menyampaikan ancaman itu kepada orang tuanya.
 
“Sampai saat ini korban benar-benar sangat trauma, merasa terancam baik secara lahir, batin dan psikis dan memilih untuk melaporkan kasus ini ke polisi,” ujarnya. 
 
Dikonfrmasi atas kasus tersebut, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan pihak korban telah melapor atas peristiwa yang dialaminya. Hanya saja kasus yang terlebih dahulu ditangani yakni kasus dugaan peneyebaran video porno karena terkait UU ITE. “Untuk dugaan pelanggaran UU ITE sudah dalam proses penyidikan. Dalam konteks ini polisi sedang mencari pelaku penyebar video,” terang AKP Gede Sumarjaya, Kamis (21/4).
 
Sementara itu, adanya kasus lain yakni dugaan perbuatan cabul pelaku terhadap korban yang saat peristiwa itu berlangsung korban masih dibawah umur dan oleh penyidik sedang diselidiki. Begitu juga dugaan pelaku memiliki senjata api berupa pistol dan kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.
 
“Pelaku (Gembul) sudah diamankan. Untuk kasus diluar UU ITE (penyebaran video berisi adegan porno) sudah dalam proses penyidikan. Sedangkan yang terkait kasus lain termasuk kepemilikan senpi sedang dalam proses penyelidikan,” tandas Sumarjaya. 
wartawan
CHA
Category

Sertifikat Elektronik Pertanahan Disorot, Masyarakat Diingatkan Waspadai Data hingga Proses Peralihan Hak

balitribune.co.id | Singaraja – Munculnya sejumlah masalah pada digitalisasi layanan pertahanan memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama potensi kesalahan data, pemetaan bidang hingga lambannya proses administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih teliti saat mengurus sertifikat berbasis digital.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Lahan di Kawasan Wisata Tulamben, Warga Panik Melihat Kobaran Api

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran lahan terjadi di wilayah Objek Wisata Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (12/9/2026) malam hingga Minggu (13/9/2026) pagi. Kobaran api yang meluas akibat tiupan angin kencang ini membuat warga di Dusun Tegal Langlangan, Desa Datah, Kecamatan Abang yang berbatasan dengan Kecamatan Kubu ini panik karena api mengarah ke dusun mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Dawan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Anggota PYP Group menyerahkan bantuan paket sembako serta bantuan biaya sekolah sebesar Rp1.600.000 kepada anak yatim piatu. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, dan Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Sabtu (12/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telan Dana Rp99 Miliar, Pembangunan Pasar Mentigi Resmi Dimulai

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, memimpin peletakan batu pertama (groundbreaking) tanda dimulainya Pembangunan Pasar Mentigi di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Sabtu (12/9/2026). Pasar Mentigi ini dirancang sebagai pusat perekonomian baru sekaligus motor penggerak pariwisata di Nusa Penida. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Tegaskan Juru Parkir Wajib Berikan Karcis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyorot secara tegas persoalan pengelolaan parkir di Kota Denpasar, khususnya di ruang milik jalan (Rumija). Terutama pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan terhadap juru parkir (jukir), hingga kepastian pemberian karcis sejak kendaraan memasuki area parkir.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Manggarai

balitribune.co.id I Manggarai - Pemerintah Kota Denpasar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Korpri Kota Denpasar menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.