Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Todongkan Pistol, Gembul Siksa dan Gagahi Korban

Bali Tribune / LAPOR POLISI - Korban bersama orang tua dan kuasa hukumnya saat berada di SPKT Polres Buleleng untuk melaporkan atas kasus kekerasan seksual yang dialami korban Melati, Kamis (21/4).
balitribune.co.id | SingarajaKasus kekerasan seksual terhadap anak makin massif terjadi di Buleleng. Setelah sebelumnya dua kasus pemerkosaan anak dibawah umur terungkap, kini kasus yang lebih sadis menimpa seorang gadis di wilayah Kecamatan Seririt. Pelaku, pria berusia 26 tahun biasa dipanggil Gembul ini memaksa korbannya dengan cara biadab. Selain mengancam dengan senjata api yang diduga berupa pistol, korban juga disiksa dan disetubuhi dalam keadaan tidak sadarkan diri. Bahkan, korban kerap diancam video berisi adegan porno yang sempat direkam pelaku akan disebarkan jika tidak memenuhi ajakannya. Merasa tidak kuat dengan perlakuan pelaku, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune menyebutkan, peristiwa yang menimpa sebut saja Melati (18) terungkap berawal sekitar Sabtu (26/3) sekitar pukul 15.00 Wita, korban diminta pelaku kabur dari rumah dan menunggunya disebuah penginapan/hotel A. Dan ternyata pelaku sudah terlebih dahulu stay di hotel tersebut. Dengan alasan ada kepentingan upacara tiga bulanan pelaku meninggalkan korban di hotel. Namun sekitar pukul 22.00 wita pelaku datang sambil membawa makanan.
 
Saat itu pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan namun ditolak. Pelaku akhirnya memaksa korban dengan cara mengancam akan menyebarkan video porno yang direkam menggunakan Handphone oleh pelaku yang berisikan adegan hubungan seksual antara korban dan pelaku. Video itu telah dibuat dan disimpan sekitar 2 bulan yang lalu, diduga video dipakai untuk mengancam korban jika menolak keinginan pelaku. Korban pun menyerah dan terpaksa meladeni nafsu bejad pelaku. Ironisnya, usai menyetubuhi korban, pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban di hotel.
 
Tidak hanya itu, beberapa hari setelah korban kembali kerumah karena orang tuanya lapor polisi mencari keberadaan korban, pelaku kembali menghubungi korban melalui perantara teman korban dan peristiwa kekerasan itu kembali berulang. Bahkan kali ini dengan cara sangat mencekam yakni sambil menodongkan pistol disebuah penginapan di wilayah Kecamatan Seririt. Ancamanya akan menembak korban jika menolak disetubuhi. Saat peristiwa itu terjadi beberapa teman korban ikut serta mengantar korban namun berada diluar hotel.
 
“Pistol ditodongkan ke kepala sembari menyetubuhi korban yang tanpa daya ketakutan akan dibunuh, terpaksa meladeni nafsu bejad pelaku. Begitu selesai berhubungan badan, korban berusaha lari namun dengan kasar korban diseret untuk kembali dipaksa melakukan hubungan badan dengan pelaku untuk yang ke 2 kali sembari membekap mulut korban,” ucap sebuah sumber yang masih kerabat korban.
 
Setelah peristiwa itu, korban tidak berani menyampaikan masalah tersebut baik kepada teman-temannya maupun kepada pihak keluarga karena masih trauma dan dalam kondisi ketakutan dengan ancaman pelaku.
 
Peristiwa yang sama kembali berulang Sabtu, (2/4). Dengan segala cara pelaku kembali menghubungi korban yang pada saat itu berada lokasi pantai dekat rumah korban. Pelaku memaksa dan menyeret korban masuk kepenginapan. Ditempat ini korban kembali menolak namun pelaku memukulnya hingga tak sadarkan diri. Dalam keadaan tidak sadar diduga pelaku kembali menyetubuhi korban. Begitu tersadar korban sudah dalam keadaan bugil setelah pelaku berusaha menyadarkannya dengan siraman air.
 
Puncaknya, pada Jumat (8/4) saat korban tengah berada disebuah kantor notaris untuk keperluan magang. Pelaku kembali menghubungi korban melalui whatsAp mengajaknya untuk kembali berhubungan badan. Jika menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan video pornonya. Karena stress dan tidak tahan dengan perlakuan pelaku, korban pulang kerumah orang tuanya dan menyampaikan ancaman itu kepada orang tuanya.
 
“Sampai saat ini korban benar-benar sangat trauma, merasa terancam baik secara lahir, batin dan psikis dan memilih untuk melaporkan kasus ini ke polisi,” ujarnya. 
 
Dikonfrmasi atas kasus tersebut, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan pihak korban telah melapor atas peristiwa yang dialaminya. Hanya saja kasus yang terlebih dahulu ditangani yakni kasus dugaan peneyebaran video porno karena terkait UU ITE. “Untuk dugaan pelanggaran UU ITE sudah dalam proses penyidikan. Dalam konteks ini polisi sedang mencari pelaku penyebar video,” terang AKP Gede Sumarjaya, Kamis (21/4).
 
Sementara itu, adanya kasus lain yakni dugaan perbuatan cabul pelaku terhadap korban yang saat peristiwa itu berlangsung korban masih dibawah umur dan oleh penyidik sedang diselidiki. Begitu juga dugaan pelaku memiliki senjata api berupa pistol dan kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.
 
“Pelaku (Gembul) sudah diamankan. Untuk kasus diluar UU ITE (penyebaran video berisi adegan porno) sudah dalam proses penyidikan. Sedangkan yang terkait kasus lain termasuk kepemilikan senpi sedang dalam proses penyelidikan,” tandas Sumarjaya. 
wartawan
CHA
Category

Tertinggal di Start, Rheza Danica Sukses Sabet Podium ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Rheza Danica Ahrens, tampil gemilang dan sukses mengamankan podium ketiga pada kelas Asia Production 250 (AP250) dalam race pertama ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Sabtu (5/9). Di atas Honda CBR250RR, Rheza melakukan aksi penpilan impresif untuk menaklukkan rival-rivalnya meski harus memulai balapan dari posisi start ke-30.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Pendatang Korban Kebakaran di Jalan Nakula Segera Dipulangkan

balitribune.co.id I Denpasar - Pasca kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod Denpasar, selain menyisakan puing abu juga banyak warga korban yang masih memilih bertahan tinggal di penampungan. Akibatnya, mereka yang merupakan warga pendatang luar Bali ini justru menimbulkan adanya penumpukan sampah liar, selain pihak tak tak bertanggung jawab yang membuang sampah ke lokasi kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Tumpek Kandang, Distan Denpasar Gelar Pelayanan Kesehatan Hewan

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka memperingati Tumpek Uye atau Tumpek Kandang, Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menggelar pelayanan kesehatan hewan terpadu di kawasan Lapangan Puputan, depan Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.