Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Togar Mundur Sebagai Kuasa Hukum Sudikerta

Bali Tribune/Togar Situmorang dan rekan-rekannya

balitribune.co.id | Denpasar - Nama advokat kawakan Togar Situmorang SH MH MAP, selama ini cukup melekat dengan mantan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, yang juga calon anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar. Maklum, pada Pilgub Bali 2018 lalu, Togar didaulat sebagai Ketua Tim Hukum dan Advokasi Pasangan Mantra-Kerta. 
Selain itu, selama kasus yang menjerat Sudikerta bergulir termasuk saat Sudikerta ditetapkan sebagai tersangka, Togar juga tampil sebagai kuasa hukumnya. Hanya saja Jumat (5/4/2019), Togar Situmorang & Associates secara resmi tidak lagi menjadi kuasa hukum Sudikerta. 

Hal tersebut menyusul Surat Togar Situmorang & Asociates Nomor 01/ P-SK/ TS/ IV/ 2019 yang ditandatangani oleh Togar Situmorang SH, MH, MAP, Agustinus Nahak SH, MH, Bagus Wiyono SH MH CIL, dan Teddy Raharjo SH tertanggal 5 April 2019. Surat tersebut dengan perihal pemberitahuan pengunduran diri sebagai kuasa. 
Dikonfirmasi terpisah, Togar membenarkan jika dirinya dan tim tidak lagi menjadi kuasa hukum Sudikerta. Pihaknya resmi mundur, karena beberapa alasan. Salah satunya, ada yang tidak transparan dari Sudikerta. 

Sebelum penangkapan Sudikerta, Kamis (4/4) siang, Togar sudah mengajak Sudikerta untuk mengikuti pemeriksaan di Polda Bali. Ketika itu, Sudikerta mengamini ajakan Togar. Namun faktanya, Sudikerta justru berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah untuk bepergian hingga akhirnya ditangkap. 
"Saya ditelepon oleh Bapak Sudikerta, beliau menjelaskan bahwa dirinya ditangkap di bandara. Saya bingung dengan hal tersebut, apalagi Bapak Sudikerta ditangkap di bandara dengan pemberitaan bahwa dirinya akan melarikan diri ke luar negeri. Saya sama sekali tidak mengetahui tentang hal tersebut," ujar Togar, yang masuk daftar 100 Advokat Terkenal versi Majalah PropertynBank itu. 

Yang lebih membingungkan Togar, saat Sudikerta ditangkap di bandara ternyata bersama pengacara lain. Togar sendiri sampai saat ini, mengaku tidak mengetahui siapa gerangan pengacara yang mendampingi Sudikerta itu. 

"Para wartawan terus menghubungi saya, untuk mempertanyakan hal tersebut. Itu wajar, karena selama ini kan yang publik tahu, pengacara Sudikerta itu ya Togar Situmorang. Tetapi seperti ini kondisinya. Di sini saya dan tim merasa kecewa dengan Bapak Sudikerta," papar Togar, sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada media, karena tidak bisa meladeni wawancara karena situasi tersebut. 

Selanjutnya, merujuk Kode Etik Advokat, khususnya pasal 3, yang menyatakan advokat dapat menolak untuk memberi nasihat dan bantuan hukum kepada setiap orang yang memerlukan jasa dan atau bantuan hukum dengan pertimbangan oleh karena bertentangan dengan hati nuraninya, maka Togar dan rekan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Sudikerta.

"Hal ini saya lakukan, karena Bapak Sudikerta sudah menunjuk pengacara lain terkait permasalahan ini. Jadi, agar proses hukum Bapak Sudikerta lebih terarah, cukup satu pengacara saja yang bekerja. Semua ini tentu demi kebaikan Bapak Sudikerta, dan tidak benar saya menelantarkan klien," pungkas Togar. 

wartawan
Edison/Ray
Category

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunci Sukses Bisnis Towing: Kepercayaan dan Kecepatan

balitribune.co.id I Denpasar - Bisnis towing atau derek menjadi peluang di zaman mobilisasi seperti saat ini. Paasalnya, tidak banyak orang yang melirik usaha towing. Seperti diakui salah seorang pelaku bisnis derek, I.B. Adhi Sari Putra memilih menekuni bisnis yang identik dengan situasi darurat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Pangdam Pastikan Negara Hadir untuk Korban Gempa Manggarai

balitribune.co.id I Manggarai - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto turun langsung meninjau lokasi pengungsian korban gempa di Lapangan Nanga Banda, Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/8/2026). 

Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IX/Udayana Ny. Indah Piek Budyakto, Pangdam memastikan kondisi warga sekaligus menyerahkan bantuan paket sembako.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.