Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Togar Mundur Sebagai Kuasa Hukum Sudikerta

Bali Tribune/Togar Situmorang dan rekan-rekannya

balitribune.co.id | Denpasar - Nama advokat kawakan Togar Situmorang SH MH MAP, selama ini cukup melekat dengan mantan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, yang juga calon anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar. Maklum, pada Pilgub Bali 2018 lalu, Togar didaulat sebagai Ketua Tim Hukum dan Advokasi Pasangan Mantra-Kerta. 
Selain itu, selama kasus yang menjerat Sudikerta bergulir termasuk saat Sudikerta ditetapkan sebagai tersangka, Togar juga tampil sebagai kuasa hukumnya. Hanya saja Jumat (5/4/2019), Togar Situmorang & Associates secara resmi tidak lagi menjadi kuasa hukum Sudikerta. 

Hal tersebut menyusul Surat Togar Situmorang & Asociates Nomor 01/ P-SK/ TS/ IV/ 2019 yang ditandatangani oleh Togar Situmorang SH, MH, MAP, Agustinus Nahak SH, MH, Bagus Wiyono SH MH CIL, dan Teddy Raharjo SH tertanggal 5 April 2019. Surat tersebut dengan perihal pemberitahuan pengunduran diri sebagai kuasa. 
Dikonfirmasi terpisah, Togar membenarkan jika dirinya dan tim tidak lagi menjadi kuasa hukum Sudikerta. Pihaknya resmi mundur, karena beberapa alasan. Salah satunya, ada yang tidak transparan dari Sudikerta. 

Sebelum penangkapan Sudikerta, Kamis (4/4) siang, Togar sudah mengajak Sudikerta untuk mengikuti pemeriksaan di Polda Bali. Ketika itu, Sudikerta mengamini ajakan Togar. Namun faktanya, Sudikerta justru berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah untuk bepergian hingga akhirnya ditangkap. 
"Saya ditelepon oleh Bapak Sudikerta, beliau menjelaskan bahwa dirinya ditangkap di bandara. Saya bingung dengan hal tersebut, apalagi Bapak Sudikerta ditangkap di bandara dengan pemberitaan bahwa dirinya akan melarikan diri ke luar negeri. Saya sama sekali tidak mengetahui tentang hal tersebut," ujar Togar, yang masuk daftar 100 Advokat Terkenal versi Majalah PropertynBank itu. 

Yang lebih membingungkan Togar, saat Sudikerta ditangkap di bandara ternyata bersama pengacara lain. Togar sendiri sampai saat ini, mengaku tidak mengetahui siapa gerangan pengacara yang mendampingi Sudikerta itu. 

"Para wartawan terus menghubungi saya, untuk mempertanyakan hal tersebut. Itu wajar, karena selama ini kan yang publik tahu, pengacara Sudikerta itu ya Togar Situmorang. Tetapi seperti ini kondisinya. Di sini saya dan tim merasa kecewa dengan Bapak Sudikerta," papar Togar, sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada media, karena tidak bisa meladeni wawancara karena situasi tersebut. 

Selanjutnya, merujuk Kode Etik Advokat, khususnya pasal 3, yang menyatakan advokat dapat menolak untuk memberi nasihat dan bantuan hukum kepada setiap orang yang memerlukan jasa dan atau bantuan hukum dengan pertimbangan oleh karena bertentangan dengan hati nuraninya, maka Togar dan rekan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Sudikerta.

"Hal ini saya lakukan, karena Bapak Sudikerta sudah menunjuk pengacara lain terkait permasalahan ini. Jadi, agar proses hukum Bapak Sudikerta lebih terarah, cukup satu pengacara saja yang bekerja. Semua ini tentu demi kebaikan Bapak Sudikerta, dan tidak benar saya menelantarkan klien," pungkas Togar. 

wartawan
Edison/Ray
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.