Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

Polresta denpasar
Bali Tribune / KEMBANG API - Polresta Denpasar memberikan keterangan pers terkait tidak adanya izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api saat pergantian tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang melarang pemberian izin kembang api selama rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru. 

"Instruksi ini bersifat wajib dan harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian di daerah. Himbauan dari Kapolri sudah jelas dan tidak bisa ditawar. Semua pihak wajib mematuhi. Kalau sudah ada izin yang dikeluarkan, makan akan dilakukan pembatalan,” ujarnya.

Kebijakan ini merupakan bentuk solidaritas dan empati kepada masyarakat yang terdampak bencana alam besar di wilayah Sumatra dan Aceh. 

“Indonesia masih berduka terhadap bencana alam yang terjadi, Sehingga kita berempati kepada masyarakat yang terdampak. Jadi untuk perayaan tahun baru dapat dilaksanakan secara sederhana,” tegas Sukadi.

Ia menegaskan, Polresta Denpasar tidak hanya menghentikan penerbitan izin baru, tetapi juga akan mencabut izin yang kemungkinan sudah terlanjur dikeluarkan sebelumnya. Surat pembatalan akan diterbitkan sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut. 

Dalam pelaksanaan di lapangan, aparat kepolisian akan bersinergi dengan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penertiban. Lokasi-lokasi yang selama ini identik dengan perayaan Tahun Baru, termasuk kawasan wisata, tetap menjadi perhatian aparat guna memastikan larangan tersebut dipatuhi. 

"Hingga saat ini kami belum menerima laporan detail terkait jumlah izin pesta kembang api yang sempat diajukan atau diterbitkan. Karena masih dalam proses koordinasi internal. Namun larangan ini berlaku tanpa pengecualian," katanya.

Polresta Denpasar pun mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api secara mandiri. Jika ditemukan pelanggaran, aparat akan mengambil langkah penindakan sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan malam pergantian Tahun Baru. 

wartawan
RAY
Category

HUT RI ke-80: Bupati Karangasem Hadirkan Pameran Ekonomi Kreatif, Kuliner, dan Pentas Seni

balitribune.co.id | Amlapura - Semarak Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem semakin meriah dengan dibukanya Pameran Ekonomi Kreatif, UMKM, Kuliner, Pentas Seni dan Budaya di Taman Budaya Candra Bhuana, Senin (11/8) malam.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-5, Komunitas Bisnis Katolik Bali Gelar ‘Karya Kasih Karunia’

balitribune.co.id | Denpasar - Berbagai kegiatan akan digelar Komunitas Bisnis Katolik (KBK) Bali merayakan  HUT ke-5. Mengangkat tema Work Of Grace (Karya Kasih Karunia) selain bidang  rohani  dan bisnis,  kegiatan juga mengarah ke bidang  pendidikan, kesehatan, olahraga, termasuk lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelir Biru Pastel Cream, Honda Scoopy Kalcer Heronusa Tuban Pikat Pengunjung

balitribune.co.id | Mangupura – Dengan tampilan unik  dan warna fashionable kekinian, Honda Scoopy Kalcer tengah digandrungi konsumen terutama  kalangan wanita termasuk Bali. Terbukti unit Scoopy Kalcer kelir biru pastel dipadu cream yang ditampilkan dealer Heronusa di kegiatan “Merdeka Berkreasi Bareng Scoopy” di Banjar Pemamoran, Kuta jadi pusat  perhatian penunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali dan Kepolisian, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersinergi dengan Kepolisian dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara pada Juli 2025 lalu dengan menggandeng siswa Duta SMA PGRI 2 Badung. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengendara sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Milad Provinsi Bali ke-67, Momentum Pembebasan Bali Dari Darurat Sampah

balitribune.co.id | Kamis, 14 Agustus 2025, Provinsi Bali memasuki usia yang ke-67, sebuah usia yang relatif muda jika dirunut dari tahun 1958 ketika Bali ditetapkan sebagai salah satu provinsi di tanah air melalui  Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Anak Agung Bagus Suteja menjadi gubernur pertamanya, tetapi jika dirunut jauh ke belakang, Bali

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.