Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tokoh 32 Kampung Muslim di Karangasem Siap Ikuti Seruan Bersama Terkait Nyepi

tokoh muslim
Bali Tribune/PERTEMUAN - Tampak pertemuan tokoh masyarakat dari 32 kampung muslim di Karangasem di kediaman tokoh GMT, I Gusti Made Tusan.

balitribune.co.id I Amlapura - Menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 yang jatuh pada 19 Maret 2026, Tokoh Masyarakat Karangasem yang juga Penanggungjawab Semeton GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan pada Minggu (8/3/2026) malam mengundang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karangasem, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Karangasem, perwakilan dari GP Anshor, NU, Muhammadiyah dan seluruh Kepala Lingkungan/Kampung Muslim dari seluruh kecamatan di Karangasem, untuk pertemuan bersama guna menindaklanjuti Surat Erdaran (SE) Seruan Bersama FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Provinsi Bali tentang pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang tahun ini bersamaan dengan malam takbiran umat islam.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan tersebut, tokoh GMT, I Gusti Made Tusan mengingatkan kembali pentingnya menjaga agar perayaan Catur Brata Penyepian bisa berlangsung dengan khusyuk namun demikian kegiatan keagamaan umat lain dalam hal ini warga muslim yang saat itu juga melaksanakan malam takbiran juga bisa tetap berlangsung sesuai dengan Surat Edaran, Seruan Bersama FKUB Bali tentang Hari Raya Nyepi yang bersamaan dengan pelaksanaan takbiran. “Malam ini kami mengundang MUI, PHBI, Tokoh Muslim dan Kepala kampung dari seluruh kampung muslim di Kabupaten Karangasem, untuk duduk berasama menyamakan sikap guna secara bersama menjaga agar pelaksanaan Catur Berata Penyepian bisa berjalan khusyuk namun kegiatan takbiran juga bisa tetap berlangsung dengan berbagai pembatasan,” ungkap I Gusti Made Tusan.

Tokoh yang dikenal dekat dengan warga muslim di Karangasem ini mengajak seluruh masyarakat di Karangasem untuk bersama-sama menjaga toleransi, keharmonisan, dan keamanan selama berlangsungnya perayaan Nyepi dengan konsep Menyama Braya yang telah terjalin erat sejak dulu.

Dalam pertemuan tersebut, baik MUI, PHBI, Tokoh Muslim dan Kepala Kampung dari 32 Kampung Muslim di Karangasem sepakat untuk melaksanakan Surat Edaran, Seruan Bersama FKUB Bali tersebut, dimana pada saat malam takbiran para kepala lingkungan/kampung akan mengawasi pelaksanaan takbiran di kampungnya masing-masing diantaranya takbiran dilaksanakan di rumah atau di masjid masing-masing tanpa pengeras suara dan tanpa bunyi-bunyian dengan penerangan lampu secukupnya di dalam masjid. “Kami kira bunyi Surat Edaran dan Seruan Bersama FKUB Bali tersebut sudah jelas, jadi kita harus ikuti dan laksanakan. Karena kita juga belum tahu kapan pasti jatuhnya Hari Raya Idul Fitri. Kalau jatuhnya tanggal 21 Maret maka perayaan takbiran dan Idul Fitri bisa berjalan seperti biasa karena sudah selesai Pelaksanaan Hari Raya Nyepi,” ungkap Ketua MUI Karangasem, Helmi Zein.

Ketua PHBI Karangasem Bambang Edi menambahkan, jika Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Tanggal 21 Maret maka PHBI akan melaksanakan Shalat Ied di Lapangan Tanah Aron, namun jika jatuhnya pada Tanggal 20 Maret maka Shalat Ied akan dilaksanakan di masing-masing Masjid.

wartawan
AGS
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.