Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tokoh Adat Banjar Dinas Butus Targetkan Kemenangan Massker

Bali Tribune/ Giri, Bebandem bertekad menangkan Massker.
Balitribune.co.id | Amlapura - Warga pengempon Pura Maksan Gunung Sari, Banjar Dinas Butus, Desa Buana Giri, mendeklarasikan dukungan untuk memenangkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem, nomor urut 2, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker) pada Pilkada 9 Dersember 2020.
 
Kebulatan tekad tersebut disampaikan oleh klian dan warga pengempon Pura Maksan beserta tokoh adat Banjar Dinas Butus, dalam acara konsolidasi pemenangan Massker yang dihadiri oleh Penanggungjawab GMT I Gusti Made Tusan, dan anggota DPRD Karangasem dari Fraksi Nasdem I Ketut Susinta, di wantilan Pura Maksam Gunung Sari, Minggu (8/11).
 
I Ketut Ngurah Subrata tokoh masyarakat Butus menyampaikan, pada Pilkada 2015 lalu I Gusti Ayu Mas Sumatri menang telak di Banjar Butus dengan memperoleh 95 persen suara. “Pada Pilkada kali ini kami optimis Massker kembali menang di Butus. Paling tidak menang 90 persen,” lugas Ngurah Subrata langsung disanggupi oleh warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.
 
Klian Pura Maksan I Gede Paing Wirata mengatakan, banyak yang dilakukan oleh I Gusti Made Tusan di Banjar Dinas Butus, bahkan warga sudah sangat dekat sekali dengan GMT. Jika nantinya Massker menang dan terpilih memimpin Karangasem, pihaknya mengusulkan bantuan untuk menuntaskan pembangunan wantilan di Pura Maksan. Usulan tersebut langsung disanggupi oleh I Gusti Made Tusan, “Nanti kami bantu keramik dan semen agar wantilan Pura Maksan Gunung Sari ini bisa tuntas,” ujar I Gusti Made Tusan.
 
Usulan lainnya yakni masalah kesulitan air bersih yang dialami oleh warga di lereng atas Gunung Agung, di antaranya di Banjar Kemoning dan Banjar Tanah Aron, Banjar Bukit Paon, termasuk Banjar Butus. Terkait masalah air bersih, I Gusti Made Tusan menyampaikan pihaknya akan mengkaji solusi apa yang memungkinkan untuk dilakukan. 
wartawan
Husaen
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.