Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tokoh Muslim Bali Kutuk Aksi Teror di Gereja Kathedral Makasar

Bali Tribune/Perbekel sekaligus tokoh masyarakat Kampung Gelgel (Desa Muslim pertama di Bali), Sahidin.

balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel sekaligus tokoh masyarakat Kampung Gelgel (Desa Muslim pertama di Bali), Sahidin megecam dan mengutuk keras aksi bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (28/03/2021) pagi. Menurutnya, aksi tersebut merupakan tindakan yang sangat keji dan tidak manusiawi serta sangat tidak mencerminkan ajaran agama Islam. "Hal tersebut (bom bunuh diri) sangat merusak nilai-nilai agama serta ketentraman masyarakat. Apa pun alasannya, sangat tidak bermoral dan merugikan orang banyak. Terorisme bukanlah ajaran Islam," ujarnya di Kampung Gelgel, Kabupaten Klungkung, Minggu (28/3) sore.
 
Atas terjadi kejadian tersebut, Sahidin mengimbau dan mengajak masyarakat Kampung Gelgel maupun umat Muslim yang ada di Provinsi Bali untuk lebih memperdalam ajaran agama dengan secara benar dan baik. "Tidak ada agama yang mengajarkan umatnya untuk melakukan aksi kekerasan. Apalagi melakukan bom bunuh diri," ujarnya.
 
Dikatakan Sahidin, nilai-nilai kemanusiaan serta toleransi yang selalu dijunjung tinggi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia akan hilang apabila aksi teror dibiarkan terus terjadi. "Tidak ada tempat untuk terorisme. Karena terorisme tidak memiliki agama," tandasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.