Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tokoh Senior PDIP Klungkung Ketut Mandia Loncat Pagar ke Gerindra

Bali Tribune / SURAT - Ketut Mandia serahkan surat pengunduran diri di Sekretariat PDIP Klungkung.

balitribune.co.id | SemarapuraTokoh senior PDIP Klungkung yang juga sempat menjadi Anggota DPRD Provinsi Bali Ketut Mandia tanpa diduga secara mendadak menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Kader PDIP KLungkung, Senin (6/2/2023). Menurut tokoh masyarakat Pikat ini dirinya mundur atas keinginan sendiri tanpa ada hal-hal lainnya menyertai, semata mata ingin mengabdi untuk masyarakat Klungkung.

Namun dirinya menyatakan tetap menyatakan terimakasih kepada PDIP Klungkung yang sudah membesarkan dirinya selama bergabung. Dirinya mengundurkan diri karena banyaknya konstituennya yang menanyakan, kapan dirinya kembali berkiprah di DPRD lagi.

Disamping itu Dia mengaku sangat terluka selama ini menjadi anggota PDIP Klungkung, dimana sempat ngos-ngosan saat ditunjuk sebagai Calon Wakil Bupati Klungkung saat Pilkada lalu.

“Tapi jalinan komunikasi dengan semua Kader PDIP kita tetap jaga dengan baik, walaupun saya sudah tidak di PDIP lagi,” ungkapnya.

Di lain pihak dirinya juga berterimakasih atas penerimaan dirinya menjadi anggota Partai Gerindra Klungkung oleh Pengurus Partai Gerindra Klungkung. Dia resmi bergabung dengan partai besutan Prabowo Subianto itu Sabtu (4/2) lalu. Dia menyatakan sangat optimis jika nantinya dirinya diajukan sebagai bacaleg wakil Klungkung di DPRD Provinsi Bali dari Partai Gerindra Klungkung.

“Saya optimis akan diajukan sebagai caleg Gerindra. Dan Saya yakin mampu merebut kursi yang diinginkan, sesuai keinginan para konstituen yang banyak berdatangan ke rumah,” ungkapnya optimis.

Sementara itu dihubungi terpisah Ketua PDIP Klungkung Anak Agung Gede Anom SH menyatakan soal mundurnya Ketut Mandia itu wajar saja. Itu haknya selaku pribadi. Menurutnya jangankan satu, sepuluh orang pun mundur tidak masalah. Mungkin saja Ketut Mandia tidak ada peluang lagi di PDIP.

“Soal mundur itu hal yang wajar. Mungkin Dia tidak betah di PDIP atau mungkin tidak ada peluang lagi,” ungkap Gung Anom santai.

Terkait peluang perebutan kursi sebagai calon legislatif baik di kabupaten maupun provinsi, Gung Anom memastikan semua kader di PDIP harus semua siap untuk memenangkan perebutan kursi. Intinya tidak boleh kendor, harus tetap berjuang sebagai kader. Kalau Soal Ketut Mandia, namanya memang tidak muncul di internal partai untuk Caleg PDIP. 

wartawan
SUG
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.