Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tol Gilimanuk-Mengwi Kian tak Jelas, Forum Perbekel Pertanyakan Kelanjutannya

perbekel
Bali Tribune / PERTEMUAN - Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menggelar pertemuan di kantor Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, pada Rabu (10/12). Pertemuan itu dilakukan untuk mempertanyakan kelangsungan proyek tol tersebut

balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi hingga kini masih belum jelas nasibnya, kendati sudah masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN). Padahal, proses penyiapan lahan untuk jalan bebas hambatan yang membentang di Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung itu sudah berlangsung sejak empat tahun lalu.

Tak ayal, kepastian mengenai pembangunan jalan tol sepanjang 96,84 kilometer itu menjadi pertanyaan warga pemilik lahan yang terdampak. Ini terungkap dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, pada Rabu (10/12).

Pertemuan itu sengaja digelar Forum Perbekel (Kepala Desa) Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi untuk mendapatkan kepastian terkait rencana pembangunan. Bahkan, rapat itu turut menghadirkan Penjabat Pembuat Komitmen atau PPK Tol Gilimanuk-Mengwi dengan harapan ada informasi terkait waktu pelaksanaan pembangunan.

Seperti dikatakan Ketua Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi, I Nyoman Arnawa, sudah empat tahun warga terdampak tidak mendapatkan kepastian. “Sudah empat tahun masyarakat kami menunggu. Bagaimana beban psikologisnya? Ada rasa harapan. Ada kecemasan. Itu sangat berat sekali,” kata Arnawa.

Menurutnya, tidak sedikit warga terdampak yang mencecar pertanyaan soal kepastian pembangunan tol tersebut kepada mereka selaku kepala desa. Di sisi lain, posisi perbekel dalam urusan rencana pembangunan ini jauh dari pusat pengambilan kebijakan dan tidak mengetahui informasi perkembangannya.

Apalagi, sambung Perbekel Desa Lalanglinggah itu, penlok atau penetapan lokasi pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi itu akan habis pada 7 Maret 2026 mendatang. Inipun sedang menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, apakah mungkin penlok diperpanjang kembali. Sebab, penlok sebelumnya yang habis pada Maret 2025 sempat diperpanjang.

Menurutnya, kalaupun diperpanjang kembali, warga terdampak tetap memerlukan kepastian terkait pelaksanaan pembangunan tersebut. Bila tidak ada kepastian, lahan warga yang terdampak sebaiknya dikembalikan agar bisa dimanfaatkan. “Pada proses ini, kami tidak ingin menyalahkan siapapun. Intinya (kami dan warga) ingin mendapat kejelasan,” tegasnya.

Seorang warga yang ikut dalam pertemuan itu, Ni Wayan Mulya, mengaku lelah dalam ketidakpastian terkait rencana pembangunan tol tersebut. Kebetulan, ia merupakan satu dari seluruh warga pemilik lahan yang terdampak pembangunan tol yang sempat digaung-gaungkan beberapa tahun lalu tersebut. “Berikan kami jawaban pasti. Kalau tidak jalan, ya disampaikan. Jujur kami sudah capek menunggu empat tahun,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Urusan Tata Usaha atau Kaur TU PPK Tol Gilimanuk-Mengwi, I Ketut Kariasa, yang hadir di pertemuan itu belum bisa memberikan informasi yang bisa menjawab keresahan warga. Terlebih pimpinannya, saat ini sedang berada di Jakarta untuk membahas kelangsungan proyek tol Gilimanuk-Mengwi tersebut. “Sekarang saya belum bisa menjawab kepastiannya,” sebut Kariasa.

Menurutnya, apa yang menjadi keresahan warga terdampak turut dirasakan pihaknya. Terlebih ia sendiri mengikuti proses perencanaan tol tersebut dari tahap sosialisasi pada 2019 lalu. Meski demikian, apa yang menjadi keresahan sekaligus aspirasi warga terdampak ini akan ia sampaikan kepada jajaran pimpinannya di pusat.

wartawan
JIN
Category

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.