Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tol Gilimanuk-Mengwi Kian tak Jelas, Forum Perbekel Pertanyakan Kelanjutannya

perbekel
Bali Tribune / PERTEMUAN - Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menggelar pertemuan di kantor Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, pada Rabu (10/12). Pertemuan itu dilakukan untuk mempertanyakan kelangsungan proyek tol tersebut

balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi hingga kini masih belum jelas nasibnya, kendati sudah masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN). Padahal, proses penyiapan lahan untuk jalan bebas hambatan yang membentang di Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung itu sudah berlangsung sejak empat tahun lalu.

Tak ayal, kepastian mengenai pembangunan jalan tol sepanjang 96,84 kilometer itu menjadi pertanyaan warga pemilik lahan yang terdampak. Ini terungkap dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, pada Rabu (10/12).

Pertemuan itu sengaja digelar Forum Perbekel (Kepala Desa) Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi untuk mendapatkan kepastian terkait rencana pembangunan. Bahkan, rapat itu turut menghadirkan Penjabat Pembuat Komitmen atau PPK Tol Gilimanuk-Mengwi dengan harapan ada informasi terkait waktu pelaksanaan pembangunan.

Seperti dikatakan Ketua Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi, I Nyoman Arnawa, sudah empat tahun warga terdampak tidak mendapatkan kepastian. “Sudah empat tahun masyarakat kami menunggu. Bagaimana beban psikologisnya? Ada rasa harapan. Ada kecemasan. Itu sangat berat sekali,” kata Arnawa.

Menurutnya, tidak sedikit warga terdampak yang mencecar pertanyaan soal kepastian pembangunan tol tersebut kepada mereka selaku kepala desa. Di sisi lain, posisi perbekel dalam urusan rencana pembangunan ini jauh dari pusat pengambilan kebijakan dan tidak mengetahui informasi perkembangannya.

Apalagi, sambung Perbekel Desa Lalanglinggah itu, penlok atau penetapan lokasi pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi itu akan habis pada 7 Maret 2026 mendatang. Inipun sedang menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, apakah mungkin penlok diperpanjang kembali. Sebab, penlok sebelumnya yang habis pada Maret 2025 sempat diperpanjang.

Menurutnya, kalaupun diperpanjang kembali, warga terdampak tetap memerlukan kepastian terkait pelaksanaan pembangunan tersebut. Bila tidak ada kepastian, lahan warga yang terdampak sebaiknya dikembalikan agar bisa dimanfaatkan. “Pada proses ini, kami tidak ingin menyalahkan siapapun. Intinya (kami dan warga) ingin mendapat kejelasan,” tegasnya.

Seorang warga yang ikut dalam pertemuan itu, Ni Wayan Mulya, mengaku lelah dalam ketidakpastian terkait rencana pembangunan tol tersebut. Kebetulan, ia merupakan satu dari seluruh warga pemilik lahan yang terdampak pembangunan tol yang sempat digaung-gaungkan beberapa tahun lalu tersebut. “Berikan kami jawaban pasti. Kalau tidak jalan, ya disampaikan. Jujur kami sudah capek menunggu empat tahun,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Urusan Tata Usaha atau Kaur TU PPK Tol Gilimanuk-Mengwi, I Ketut Kariasa, yang hadir di pertemuan itu belum bisa memberikan informasi yang bisa menjawab keresahan warga. Terlebih pimpinannya, saat ini sedang berada di Jakarta untuk membahas kelangsungan proyek tol Gilimanuk-Mengwi tersebut. “Sekarang saya belum bisa menjawab kepastiannya,” sebut Kariasa.

Menurutnya, apa yang menjadi keresahan warga terdampak turut dirasakan pihaknya. Terlebih ia sendiri mengikuti proses perencanaan tol tersebut dari tahap sosialisasi pada 2019 lalu. Meski demikian, apa yang menjadi keresahan sekaligus aspirasi warga terdampak ini akan ia sampaikan kepada jajaran pimpinannya di pusat.

wartawan
JIN
Category

Walikota Jaya Negara Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, Kota Denpasar Raih Opini WTP Ke-14

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Sumerta Kelod, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Pura-pura Minta Tolong, Dua Pria Keroyok dan Rampas Motor Pemuda di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria berinisial YAH (24) menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria di kawasan Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Bali. Kedua pelaku yang awalnya berpura-pura meminta pertolongan itu juga merampas motor pemuda berusia 24 tahun itu. Kini, polisi sedang memburu para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Kado Istimewa Jelang HUT ke-386 Kota Amlapura, Karangasem Kembali Raih Opini WTP

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.