Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tol Laut Sandar Perdana, KM Sabuk Nusantara 51 Layani Rute Surabaya- Indonesia Timur

Bali Tribune/ LABUH – KM Sabuk Nusantara 51 labuh perdana di Pelabuhan Celukan Bawang, Senin (24/6).
balitribune.co.id | Singaraja - Tol laut yang digadang-gadang bakal menjadi sabuk nusantara yakni menghubungkan pulau-pulau di Indonesia memasuki era baru.Sebuah kapal perintis bernama lambung KM.Sabuk Nusantara 51 labuh perdana di Pelabuhan Celukan Bawang, Senin (24/6). Kapal perintis yang merupakan bagian tol laut itu akan melayani pelayaran Buleleng-Sapeken, Madura serta pulau-pulau bagian Indonesia Timur.
 
General Manajer (GM) Pelindo III Celukan Bawang Rio Dwi Santoso mengatakan, kapal perintis KM Sabuk Nusantara 51 merupakan kapal bantuan transportasi laut dari Kementrian Perhubungan RI. Kapal ini akan melayani pelayaran dengan rute yang disebut rute pelayaran trayek R-18. ”Kapal ini memang sandar perdana di dermaga Pelabuhan Celukan Bawang,” ujar Rio, kemarin.
 
Nantinya, kapal tersebut akan melayani trayek R -18 yakni mencakup rute  Surabaya – Kalianget – Kangean – Sapeken – Buleleng – Carik –Badas – Bima - Labuhan Bajo – Waikelo - Labuhan Bajo – Bima –Badas - Carik - Buleleng - Sapeken - Kangean - Kalianget –Surabaya. ”Secara rutin kapal tersebut akan melayani penumpang menuju rute-rute perintis yang telah di tetapkan dan sandar setiap minggunya di Pelabuhan Celukan Bawang,” imbuh Rio.
 
Dengan bertambahnya armada angkutan laut ini, Rio meyakini akan menjadi jembatan yang merangkai pulau-pulau di wilayah timur Indonesia sebagaimana gagasan Presiden Joko Widodo soal tol laut. Hadirnya kapal perintis tersebut akan lebih memudahkan akses baik penumpang maupun arus barang yang masuk melalui rute-rute yang telah ditentukan itu. ”KM Sabuk Nusantara 51, telah menambah satu lagi kemudahan akses transportasi antar pulau dan daerah bagi masyarakat serta menjadi harapan untuk mampu meningkatkan arus masuknya barang khususnya di Kabupaten Buleleng,” tandas Rio. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.